Polisi Bongkar Makam Diduga Korban Penganiayaan untuk Diautopsi

benuanta.co.id, TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan melakukan ekshumasi terhadap jasad korban AG (18) pada Kamis, 16 Mei 2024. Korban diduga meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial HS (20).

Ekshumasi adalah proses pengambilan atau pengangkatan jenazah dari tanah dengan menggali atau membongkar kembali makam atau kuburannya. Ekshumasi sering dilakukan untuk tujuan medis, seperti menentukan cause of death atau untuk tujuan hukum, seperti dalam kasus pembunuhan atau kekerasan.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra menyebut laporan kasus ini baru diterima pada Rabu, 15 Mei 2024, malam oleh keluarga korban AG. Adapun korban sudah dimakamkan 7 hari sebelumnya lantaran saat itu diduga meninggal dunianya akibat kecelakaan.

Baca Juga :  Kesal Tak Dibelikan Obat, Suami Tikam Istri Siri

“Ekshumasi harus kita lakukan untuk autopsi baru diketahui penyebab meninggalnya anak pelapor,” sebutnya, Kamis (16/5/2024).

Dijelaskan Randhya, pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 8 saksi. Keseluruhan saksi membenarkan adanya penganiayaan yang diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia.

Terkuaknya fakta ini, setelah pelaku mengakui perbuatannya di hadapan orang tua korban langsung.

“Namun ditahap penyidikan ini kita harus menemukan alat bukti, makanya kita autopsi. Sehingga alat buktinya bisa menjelaskan secara detail,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tipikor Irigasi Krayan dan PNBP, Kejari Nunukan Selamatan Keuangan Negara Rp 1,1 M

Adapun kejadian dugaan penganiayaan ini terjadi pada Selasa, 7 Mei 2024 lalu di Jalan Gajah Mada Gang Kepiting Kelurahan Karang Rejo sekira pukul 16.00 WITA. Diketahui, korban dan pelaku saling mengenal dan saat itu tengah berkumpul bersama. Mula dari dugaan penganiayaan ini karena adanya olok-olokan antar keduanya.

Dari pengakuan pelaku, olok-olokan tersebut berujung penganiayaan yang diduga pelaku lakukan terhadap korban dengan memukul bagian kepala dan menendang ulu hati korban.

Baca Juga :  Dalam 6 Bulan, 50 Kasus Pencurian HP Dilaporkan ke Polres Tarakan

“Pelaku ini sudah mengakui ke orang tua korban, karena pelaku merasa bersalah dan katanya dihantui (sosok korban). Tapi kita di kepolisian tidak fokus ke sana, kita di penyidikan. Kita tunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab luka-luka nya,” pungkas perwira balok tiga tersebut.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2654 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *