Pemkot Beri Seminggu untuk Kosongkan THM bagi Tenant yang Tidak Menyewa

benuantan.co.id, TARAKAN – Ditutup hari ini, baru sekitar 30 dari 65 tenant di Taman Hiburan Masyarakat (THM) Plaza Tarakan yang mendaftar sewa ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.

Setelah dua Minggu lamanya diberikan waktu oleh Pemkot Tarakan, hari ini Selasa (23/7/2024) para tenant harus melakukan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) dengan melakukan penyewaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Tarakan, Untung Prayitno mengungkapkan berdasarkan data yang ia terima pada Senin (22/7/2024) baru ada sekitar 30-an tenant yang mendaftarkan diri ke pihaknya.

Baca Juga :  Kaleidoskop 2024: BNPB Salurkan 300 Paket Bantuan ke Korban Bencana di Tarakan

“Informasi terakhir kemarin yang ada kurang lebih 30-an Dari total 65 tenan yang sudah mendaftar untuk menyewa separuhnya belum. Hari ini masih berlanjut karena ini berlanjut sampai sore saya belum tahu updatenya,” ujarnya, Selasa (23/7/2024).

Untung menegaskan sesuai dengan kesepakatan sebelumnya saat melakukan sosialisasi terkait penyewaan lahan di THM Plaza jika tenant yang tidak mendaftarkan sewa harus melakukan pengosongan mandiri mulai dari tanggal 25 Juli 2024 hingga 31 Juli 2024.

Baca Juga :  UMSK Kota Tarakan Masih Belum Capai Kesepakatan

Terkait hal tersebut, jika sampai tanggal yang ditentukan para tenant belum melakukan pengosongan mandiri maka pihaknya akan melakukan pengosongan secara paksa.

“Sesuai dengan kesepakatan kemarin harus dikosongkan saya tidak tahu apa nanti ada pelonggaran waktu tapi kalau nggak menyewa ya mau nggak mau harus dikosongkan,” tegasnya.

“Batasnya itu tanggal 31 tapi kalau tanggal 31 tidak dikosongkan nanti kita kosongkan secara paksa dari tanggal 25 sampai 31 Juli diberikan surat pengosongan secara mandiri. Nanti kalau batas waktu kita kosongkan secara paksa,” pungkasnya.(*)

Baca Juga :  Libur Nataru 2025, Arus Penumpang jadi Atensi BPTD

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *