Pemprov Kaltara Bangun Rumah Singgah di Malinau untuk Masyarakat Lumbis

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), membangun rumah persinggahan untuk masyarakat Lumbis di Kabupaten Malinau pada tahun ini.

Kepala Bidang Cipta Karya pada DPUPR-Perkim Kaltara, Ayub Reydon Lumban Tobing mengatakan, pembangunan rumah singgah berasal dari permintaan masyarakat setempat ke Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang.

“Pembangunan rumah singgah tersebut berasal dari permintaan warga ke Pak Gubernur,” kata Ayub (18/7/2024).

Baca Juga :  Wacana Penyelesaian Pembangunan Gedung Diklat BPSM di KBM

Permintaan tersebut dikarenakan masyarakat membutuhkan tempat singgah saat mengantar anggota keluarga atau kerabat yang sakit di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malinau. Meskipun wilayah Lumbis secara administratif masuk Kabupaten Nunukan, namun akses lebih dekat adalah ke RSUD Malinau.

“Warga Kabupaten Nunukan di Lumbis Raya yang sekarang jadi 4 kecamatan, termasuk dari Sembakung, itu kalau ada yang sakit darurat kan jauh ketika harus ke Pulau Nunukan. Jadi banyak dari mereka berobatnya ke Malinau,” paparnya.

Baca Juga :  Penyempurnaan Rumah Jabatan Gubernur Dimulai Pertengahan Tahun

Namun demikian, banyak masyarakat yang mengalami kesulitan terkait tempat menginap saat mengantar anggota keluarga yang sakit. Oleh sebab itu, disampaikan permintaan agar dibangun rumah singgah oleh Pemprov Kaltara.

“Sebagian masyarakat sering kesulitan soal tempat menginap, jadi mereka meminta bantuan ke Pak Gubernur, supaya mengurangi biaya masyarakat yang menunggu berobat,” ujarnya.

Baca Juga :  Penyempurnaan Rumah Jabatan Gubernur Dimulai Pertengahan Tahun

Berdasarkan gambar bangunan yang ada, pembangunan lebih memprioritaskan jumlah kamar yang tersedia. Dinas PUPR – Perkim Kaltara mengalokasikan pagu anggaran sekitar Rp500 juta.

“Kalau dari gambar memang tidak perlu mewah mewah, yang penting ruangannya banyak. Jadi dengan anggaran Rp 500 juta bisa dapat sampai 10 ruangan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *