5 WNI Gagal ke Malaysia Lewat Jalur Tidak Resmi

benuanta.co.id, NUNUKAN – Personel unit Intel Satbrimob Polda Kaltara berhasil menggagalkan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia melalui jalur tidak resmi pada Selasa, 23 Juli 2024, pagi.

Kasi intel Satbrimob Polda Kaltara IPTU Moedji Santoso mengatakan, penggagalan ini bermula setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa ada 5 orang WNI yang diduga hendak ke Tawau, Malaysia melalui jalur Pulau Sebatik.

“Informasi yang kita dapatkan, 5 orang yang diduga CPMI ini tengah berada di pelabuhan penyeberangan Sei Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan, personel kita kemudian langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan,” kata Moedji kepada benuanta.co.id, Selasa (23/7/2024).

Moedji menerangkan, setibanya di pelabuhan Sei Jepun, personel mendapati ada 5 orang WNI dengan ciri-ciri yang mirip dengan yang di sampaikan oleh warga.

Saat dilakukan interogasi, awalnya WNI tersebut sempat mengelak dan mengatakan bahwa tujuan mereka hanya ke daerah Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Timur.

Namun, setelah dilakukan interogasi lebih lanjut, kelimanya akhirnya mengakui bahwa mereka akan ke negara Malaysia melalui dermaga tradisional Aji Kuning, Sebatik Timur.

“Mereka ini 5 orang satu keluarga, warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT),” terangnya.

Moedji mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tiga di antara memiliki paspor Indonesia dan 2 memiliki visa kerja namun belum terdaftar dan memiliki E-PMI yang terdaftar resmi melalui BP2MI.

Sementara, 1 orang di antaranya memiliki paspor Indonesia yang di terbitkan oleh Konsulat Kota Kinabalu Malaysia.

“Anak mereka dua orang ini tidak memiliki dokumen resmi, namun terdaftar sebagai siswa sekolah Indonesia di Kota Kinabalu itu dibuktikan dengan kartu yang kita amankan,” terangnya.

Hasil pemeriksaan, kelima WNI tersebut mengatakan bahwa mereka memilih melalui jalur tidak resmi karena terkendala dengan kedua anaknya yang belum memiliki dokumen resmi atau paspor.

Hal ini lantaran dua anak mereka lahir dan sekolah di Kota Kinabalu Malaysia, sehingga ketika mereka ingin pulang kampung Ke Flores Timur dan memasuki wilayah Indonesia mereka melalui jalur tidak resmi, dan saat ingin kembali ke Malaysia mereka kembali melalui jalur tidak resmi kembali.

“Mereka rencananya masuk sendiri secara ke ilegal, tidak menggunakan calo atau pengurus,” jelasnya.

Moedji mengatakan jika 5 orang WNI tersebut telah diserahkan ke BP3MI Kaltara untuk di proses lebih lanjut.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *