Elpiji 3 Kg di Tarakan Dijual di Atas HET, Begini Kata Pertamina

TARAKAN – Disperindagkop bersama Biro Ekonomi Provinsi Kaltara dan Pertamina melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke para pangkalan dan pengecer elpiji 3 kilogram (Kg) di Kota Tarakan, Kamis (27/5/2021). Hasilnya, banyak pangkalan dan pengecer menjual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Sales Branch Manager Rayon V Kaltimtara PT. Pertamina, Azri Ramadan Tambunan mengatakan, terjadinya penjualan elpiji 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) berawal dari pangkalan.

Baca Juga :  Tarakan Titik Transit Strategis Misi TNI AU ke Brunei Darussalam
Sales Branch Manager Rayon V Kaltimtara PT. Pertamina, Azri Ramadan Tambunan (FOTO: MATTHEW/BENUANTA)

Baca Juga: Sidak Pejualan Elpiji 3 Kg di Tarakan, Banyak Ditemukan Pangkalan dan Pengecer Jual di Atas HET

“Peningkatan harga di eceran disebabkan oleh beberapa transaksi jual beli, awalnya dari pangkalan ke seseorang atau oknum, lalu dijual lagi ke pengecer hingga timbul margin yang menyebabkan kenaikan harga,” ujar Azri kepada benuanta.co.id, Kamis (27/5/2021).

Dijelaskan Azri, titik terakhir Pertamina menyalurkan gas ke masyarakat yakni pangkalan gas elpiji 3 kg, yang sudah terdaftar oleh Pertamina. “Mungkin saya mewakili Pertamina mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan elpiji 3 kg sesuai dengan kebutuhannya, jika tidak membutuhkan lagi, kita memiliki varian lain yakni elpiji 12 kg dan 5,5 kg,” sebutnya.

Baca Juga :  Temukan Konten Tak Ramah Anak? Warga Bisa Adukan Langsung ke Komdigi

Azri juga menyebutkan, ditemukannya penjualan di atas HET bukan hal yang baru. Pertamina sudah beberapa kali ke lapangan melakukan sidak gabungan, kali ini merupakan tindak lanjut atau progres dari temuan-temuan yang sebelumnya.

“Harapannya dengan tinjauan kita di lapangan ini dapat memberikan efek jera untuk para pengecer agar tidak melakukan penjualan di atas HET lagi dan pendistribusian elpiji dapat berjalan dengan lebih baik,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  Pemasokan Sapi di Tarakan Diduga Dikuasai Oknum, Peternak Keluhkan Pungutan Tak Berdasar

 

Reporter : Matthew Gregori Nusa

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *