benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Pusat Statistik Kabupaten Nunukan merilis publikasi Profil Statistik Ibu dan Anak Kabupaten Nunukan 2025 yang memotret kondisi kesejahteraan, pendidikan, serta karakteristik demografi ibu dan anak di wilayah perbatasan.
Data tersebut menunjukkan Nunukan memiliki potensi bonus demografi yang besar, namun masih dihadapkan pada sejumlah tantangan sosial, terutama pada sektor pendidikan remaja dan perkawinan usia dini.
Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk Kabupaten Nunukan pada 2025 tercatat mencapai 210.940 jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 32,71 persen merupakan penduduk usia 0 hingga 19 tahun, yang menandakan besarnya populasi generasi muda sebagai modal pembangunan daerah di masa depan.
Kepala BPS Kabupaten Nunukan, Iskandar Ahmaddien, mengatakan besarnya proporsi penduduk usia muda harus diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar bonus demografi benar-benar memberi dampak positif bagi pembangunan daerah.
“Komposisi penduduk usia muda di Nunukan cukup besar. Ini menjadi peluang, tetapi juga tantangan. Jika tidak diimbangi peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan, maka bonus demografi tidak akan optimal,” ujarnya.
Selain itu, BPS juga mencatat mayoritas ibu di Nunukan menikah pertama kali pada rentang usia 18 hingga 24 tahun. Namun praktik pernikahan usia dini masih ditemukan, terutama di wilayah perdesaan.
Menurut Iskandar, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena berpengaruh terhadap kualitas hidup perempuan dan masa depan anak.
“Masih adanya perkawinan dini menjadi catatan penting. Begitu juga dengan kesenjangan pendidikan perempuan antara wilayah perkotaan dan perdesaan yang masih cukup terlihat. Ini membutuhkan intervensi kebijakan yang tepat,” katanya.
Pada aspek pendidikan anak, BPS mencatat angka partisipasi sekolah usia 13 hingga 15 tahun tergolong tinggi, yakni mencapai 95,7 persen. Namun angka itu menurun pada kelompok usia 16 hingga 17 tahun menjadi 88,3 persen.
Penurunan partisipasi sekolah pada usia remaja akhir tersebut dinilai menjadi sinyal adanya tantangan keberlanjutan pendidikan, baik karena faktor ekonomi, akses pendidikan, maupun kecenderungan remaja memasuki dunia kerja lebih cepat.
Di sisi lain, capaian positif terlihat pada kepemilikan akta kelahiran anak yang telah mencapai di atas 96 persen. Angka ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas identitas anak terus meningkat.
Iskandar berharap publikasi statistik ibu dan anak ini dapat menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang lebih terarah dan tepat sasaran.
“Data ini bukan sekadar angka, tetapi gambaran kondisi riil di lapangan. Harapannya, statistik ini bisa menjadi dasar dalam menyusun program pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan ibu dan anak di Nunukan,” tutupnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli







