benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Insiden kebakaran sepeda motor di SPBU 63772002 Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan pada Ahad pagi (17/5) menurut Kasat Reskrim Polresta Bulungan AKP Haji Rio Adi Pratama, hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut, baik dari pihak SPBU maupun pemilik kendaraan yang terbakar.
“Untuk laporan resmi ke Polresta tidak ada dari pihak SPBU,” ujar Rio saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, penanganan awal di lokasi dilakukan langsung oleh pihak SPBU dengan prosedur keselamatan yang berlaku. Polisi hanya melakukan pengecekan situasi di lapangan setelah kejadian terjadi.
“Untuk penanganan sendiri dilakukan oleh pihak SPBU,” katanya.
Rio juga menyebut belum ada laporan terkait kerugian material akibat insiden tersebut.
“Untuk sepeda motor juga tidak ada pihak yang membuat laporan terkait kerugian materil,” tambahnya.
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan, Edi Mangun mengatakan, api diduga berasal dari percikan pada kendaraan setelah proses pengisian BBM selesai dilakukan.
“Penanganan di lapangan dilakukan secara cepat oleh operator SPBU sesuai SOP keselamatan sehingga kondisi dapat segera dikendalikan dan tidak menimbulkan korban jiwa maupun dampak lebih luas,” ujar Edi.
Operator SPBU langsung menghentikan sementara layanan penjualan BBM dan melakukan pemadaman menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) yang tersedia di lokasi. Setelah api berhasil dipadamkan, kendaraan dievakuasi keluar area SPBU dan layanan kembali berjalan normal setelah dilakukan pengecekan operasional. (*)
Reporter: Alvianita
Editor: Ramli








