benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan memastikan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap aman pada tahun 2026. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Bulungan, Syarwani, menanggapi kekhawatiran terkait kebijakan efisiensi anggaran.
Menurut Syarwani, kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah daerah tidak berdampak pada pengurangan jumlah pegawai, khususnya PPPK.
“Perlu saya tegaskan, tidak ada pengurangan PPPK di tahun 2026. Jadi tidak perlu ada kekhawatiran dari teman-teman pegawai,” ujar Syarwani belum lama ini.
Ia menjelaskan, perubahan jumlah pegawai hanya mungkin terjadi dalam kondisi tertentu yang telah diatur dalam kontrak kerja, bukan karena kebijakan pemangkasan tenaga kerja.
“Pengurangan itu bisa saja terjadi, tapi hanya dalam kondisi khusus, seperti pegawai yang mengundurkan diri, tersangkut masalah hukum, atau meninggal dunia,” jelasnya.
Syarwani juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja bagi seluruh PPPK agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
“Kinerja tetap harus ditingkatkan, itu yang paling penting. Tapi kalau isu pengurangan, saya pastikan tidak ada,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemkab Bulungan tetap melakukan langkah efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah. Penyesuaian dilakukan dengan memilah program-program yang dianggap belum menjadi prioritas.
“Kita tetap lakukan efisiensi, tapi dengan cara yang terukur. Program yang belum prioritas kita evaluasi, tanpa mengganggu belanja pegawai,” katanya.
Selain itu, pemerintah daerah mulai bersiap menghadapi implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang akan diberlakukan pada 2027.
“Kita sudah mulai mengantisipasi aturan tersebut, terutama terkait pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD,” tutupnya. (*)
Reporter: Alvianita
Editor: Ramli







