benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mulai mempersiapkan rencana pemekaran sejumlah kelurahan di wilayah Tanjung Selor. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik seiring bertambahnya jumlah penduduk dan perkembangan wilayah ibu kota Kabupaten Bulungan.
Kajian pemekaran yang dilakukan bersama Universitas Borneo Tarakan (UBT) menunjukkan dua kelurahan, yakni Tanjung Selor Hilir dan Tanjung Selor Timur, memiliki potensi untuk dimekarkan karena telah memenuhi sejumlah persyaratan dasar yang ditetapkan pemerintah.
Rektor Universitas Borneo Tarakan, Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, menjelaskan bahwa kajian dilakukan dengan melihat berbagai aspek mulai dari jumlah penduduk, luas wilayah, hingga kemampuan keuangan daerah.
“Pemekaran kelurahan harus memenuhi syarat dasar, syarat administratif dan syarat teknis. Dari hasil kajian yang kami lakukan, Tanjung Selor Hilir dan Tanjung Selor Timur memiliki potensi untuk dilakukan pemekaran,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan hasil kajian, Kelurahan Tanjung Selor Hilir direkomendasikan menjadi tiga kelurahan, sementara Kelurahan Tanjung Selor Timur menjadi dua kelurahan. Dengan demikian, dari dua kelurahan tersebut nantinya dapat terbentuk lima kelurahan.
Prof. Yahya mengatakan rekomendasi tersebut tidak hanya didasarkan pada jumlah penduduk dan luas wilayah, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan daerah dalam membiayai operasional pemerintahan setelah pemekaran dilakukan.
“Setelah kami menghitung kapasitas fiskal daerah dan kebutuhan pelayanan masyarakat, maka yang paling ideal saat ini adalah pemekaran menjadi lima kelurahan,” katanya.
Ia menilai keberadaan kelurahan baru nantinya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat karena akses pelayanan pemerintahan menjadi lebih dekat dan cepat.
“Kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah. Dengan adanya pemekaran, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pelayanan administrasi maupun pelayanan pemerintahan lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bulungan Syarwani menyebut kajian yang telah dilakukan masih menjadi tahapan awal sebelum nantinya dibahas lebih lanjut melalui mekanisme yang berlaku.
“Ini masih dalam tahap kajian yang dilakukan bersama Universitas Borneo Tarakan. Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan langkah berikutnya,” katanya.
Menurut Syarwani, jika pemekaran terealisasi maka akan ada penyesuaian administrasi kependudukan sesuai wilayah baru yang dibentuk. Namun masyarakat tidak perlu khawatir karena perubahan tersebut lebih bersifat administratif.
“Yang akan dilakukan adalah penataan administrasi sesuai wilayah kelurahan yang baru. Tujuan utamanya agar pelayanan pemerintah kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan lebih dekat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Alvianita
Editor: Ramli







