FLASH NEWS! Pelaku Lari ke Area Pertambakan Setelah Melakukan Perampokan dan Penikaman

Tarakan4,126 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Reskrim Polres Tarakan berhasil membekuk pelaku perampokan toko swalayan Nu Store sekaligus penikaman terhadap satpam PT Taspen, beberapa waktu lalu. Pelaku berinisial R ditangkap tanpa perlawanan di wilayah pertambakan Tanjung Pinang, Kabupaten Bulungan pukul 21.00 wita pada Rabu, 28 Juli 2021.

Dalam jumpa persnya, Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira menerangkan setelah mendapatkan laporan dari pemilik toko berinisial S serta barang bukti yang ditinggalkan pelaku, pihaknya langsung menurunkan personel ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Mulawarman.

“Pelaku melarikan diri ke tambak malam itu juga menggunakan speedboat mesin 40 PK milik kerabatnya berinisial S,” ungkapnya kepada awak media pada Kamis, 29 Juli 2021.

Baca Juga :  Karhutla di Tarakan Tembus 56 Hektare pada Periode Agustus

Baca Juga : 

Baca Juga :  Kebutuhan Biosolar di Tarakan Tembus 29,4 Ribu KL, Kuota Baru 13,1 Ribu KL

Setelah sampai di area pertambakan di Tanjung Pinang, R ternyata sudah sadar keberadaannya akan diburu polisi. Sehingga R tak menetap di satu pondok tambak, melainkan berpindah-pindah selama empat hari tiga malam buron.

“Barang bukti yang didapatkan dari pelaku berupa sepeda motor MX, uang tunai Rp5.470.000,  beserta speedboat mesin 40 PK,” tukasnya.

Dalam perjalanan melarikan diri ke area pertambakan, R membuang barang bukti senjata tajam yang digunakan menikam satpam PT Taspen ke laut. Saat diamankan, polisi hanya mendapatkan sarung badik dari R.

Baca Juga :  Imbas Batu Bara Terbakar, Jalan Amal Lama Ditutup Sementara

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, pelaku merupakan warga Tarakan tanpa pekerjaan. Motifnya karena masalah ekonomi. Untuk status residivis masih didalami,” jelasnya. (*)

 

Reporter : Yogi Wibawa/Metew

Editor : Nicky Saputra

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *