benuanta.co.id, TARAKAN – Kasus perampokan bersenjata yang menyasar petambak di perairan Sungai Maluku, Kabupaten Bulungan, menjadi perhatian kepolisian untuk memperkuat pengamanan aktivitas masyarakat di wilayah perairan.
Ke depan, Polres Tarakan memastikan patroli dan pencegahan akan ditingkatkan, sekaligus membuka layanan pengawalan bagi masyarakat, termasuk petambak yang merasa membutuhkan perlindungan saat beraktivitas.
Kapolres Tarakan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., mengungkapkan, pengamanan di wilayah perairan tidak hanya dilakukan setelah terjadinya tindak pidana, tetapi akan diperkuat sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Kegiatan pencegahan tetap berjalan oleh Polair, tentunya di daerah-daerah lain. Ketika perlu, akan kita tingkatkan,” ungkapnya.
Menurutnya, polisi akan memperkuat pemantauan di wilayah perairan yang menjadi lokasi aktivitas masyarakat. Langkah tersebut menjadi penting mengingat karakter wilayah perairan yang luas membuat aktivitas masyarakat, termasuk petambak, memiliki risiko keamanan tersendiri.
“Sekalipun itu wilayahnya perairan, kami yakin Polair adalah satuan yang mampu untuk melaksanakan itu,” katanya.
Selain patroli, kepolisian juga akan menggencarkan pendekatan kepada masyarakat melalui kegiatan penyuluhan. Edukasi tersebut diarahkan agar masyarakat yang beraktivitas di laut maupun kawasan pertambakan dapat lebih memahami potensi ancaman serta langkah yang harus dilakukan ketika menemukan situasi mencurigakan.
“Kami dibantu juga oleh Satbinmas Polair untuk tetap melakukan kegiatan-kegiatan penyuluhan kepada masyarakat,” bebernya.
Polisi juga akan memanfaatkan media sosial sebagai salah satu sarana menyampaikan informasi keamanan kepada masyarakat. Pesan yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan kewaspadaan, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat menjaga diri dan keluarga ketika melakukan aktivitas di wilayah perairan.
“Kami memanfaatkan media-media sosial yang dimiliki Polair untuk memproduksi berita, nasihat dan informasi kepada masyarakat agar bisa mengantisipasi dan menjaga diri,” jelasnya.
Langkah pencegahan tersebut turut didorong oleh adanya informasi mengenai sejumlah kejadian dengan pola yang hampir serupa di tengah masyarakat. Polisi masih melakukan pendalaman untuk melihat kemungkinan keterkaitan kasus yang baru diungkap dengan kejadian-kejadian sebelumnya.
“Ada beberapa kejadian juga di masyarakat yang sudah mengalami hal yang sama. Tentunya dari kasus ini kita akan melakukan penelitian dan menggali informasi apakah yang bersangkutan juga pernah terlibat dalam kasus-kasus yang sudah terjadi,” tuturnya.
Bonifasius menyebut pola aksi para pelaku menjadi salah satu hal yang akan dipelajari dalam pengembangan perkara. Polisi ingin mengetahui bagaimana pelaku menentukan sasaran, mengamati aktivitas korban, melakukan perampokan hingga menjual hasil kejahatan.
“Kejadian serupa dengan pola yang hampir sama pastinya bisa kita rekam dalam kegiatan penelitian untuk bisa membaca bagaimana orang-orang ini melakukan kegiatannya, bagaimana bagi hasil dan jualannya,” imbuhnya.
Di sisi lain, polisi memastikan petambak maupun masyarakat lain yang merasa terancam tidak harus menghadapi risiko tersebut sendirian. Masyarakat dapat meminta kehadiran polisi ketika hendak melakukan aktivitas yang dinilai memiliki potensi kerawanan keamanan.
“Semua masyarakat yang ada di Kota Tarakan bila memang membutuhkan kehadiran polisi, membutuhkan pengawalan atau mungkin merasa terancam, silakan bisa melapor,” tegasnya.
Layanan pengawalan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat yang melakukan aktivitas dengan nilai ekonomis tinggi, termasuk kegiatan petambak ketika membawa bibit, hasil tambak maupun keperluan lainnya melalui jalur perairan. Polisi menyatakan permintaan pendampingan dapat disampaikan apabila masyarakat menilai kegiatan tersebut memiliki risiko keamanan.
“Ketika ada masyarakat melakukan kegiatan yang mempunyai nilai ekonomis tinggi dan berisiko, silakan dikoordinasikan ke satuan untuk pengawalan,” ujarnya.
Pengamanan tersebut tidak hanya berlaku untuk satu kelompok profesi. Polisi menegaskan seluruh masyarakat yang membutuhkan pendampingan dapat mengajukan permintaan pengawalan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.
“Bukan hanya pertambak, semua masyarakat yang ada di Kota Tarakan bila membutuhkan kehadiran polisi, pengawalan tetap bisa dilakukan seperti biasa,” bebernya.
Khusus bagi petambak, pengawalan dinilai dapat menjadi salah satu opsi ketika mereka harus melakukan aktivitas dengan membawa barang atau hasil produksi bernilai ekonomi tinggi. Apalagi, kasus perampokan di Sungai Maluku menunjukkan aktivitas tersebut dapat menjadi sasaran kejahatan ketika pelaku telah mengamati pola pergerakan korban.
“Kalau sekiranya mempunyai nilai ekonomis yang tinggi dan berisiko untuk mendapatkan masalah seperti kejadian belakangan ini, silakan bisa dikoordinasikan untuk pengawalan,” lanjutnya.
Bonifasius menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir mengenai biaya karena layanan pengawalan tersebut diberikan tanpa pungutan. Masyarakat hanya perlu berkoordinasi dengan kepolisian apabila membutuhkan pendampingan dalam aktivitasnya.
“Silakan bisa dikoordinasikan ke satuan untuk pengawalan, dan itu gratis,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli








