Lokasi Ini Kerap Terjadi Karhutla karena Mengandung Batu Bara, Polisi Larang Masyarakat Mendekat

Tarakan15 views

benuanta.co.id, TARAKAN — Kepolisian Resor (Polres) Tarakan melalui Polsek Tarakan Timur memasang Police Line di lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang diketahui mengandung material batu bara di sekitar gedung baru Universitas Borneo Tarakan (UBT), Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan.

Kawasan tersebut menjadi perhatian karena dalam kurang lebih sepekan kerap terjadi kebakaran lahan di daerah tersebut. Hal ini membuat ke depannya masih terdapat potensi terjadinya kebakaran. Kondisi itu dinilai menjadi salah satu kerawanan yang perlu diantisipasi, terlebih lokasi memiliki kandungan material batu bara.

Kasi Humas Polres Tarakan, IPTU Rusli, mengungkapkan pemasangan Police Line dilakukan dilakukan pada Ahad (23/8/2026) kemarin sekitar pukul 11.30 WITA. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tarakan Timur bersama personel Polsek Tarakan Timur. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah masyarakat mendekati area yang terdampak kebakaran dan memiliki potensi membahayakan keselamatan.

Baca Juga :  Asap Karhutla Ganggu Jarak Pandang, Nelayan Tarakan Diminta Waspadai Aktivitas di Malam Hari

“Pemasangan Police Line dilakukan untuk membatasi akses masyarakat agar tidak mendekati area yang terdampak Karhutla dan berpotensi membahayakan keselamatan,” ungkapnya, Senin (24/8/2026).

Petugas memasang garis polisi di sekitar area yang terdampak kebakaran sebagai penanda bahwa lokasi tersebut untuk sementara harus dihindari masyarakat.

“Masyarakat harap tidak mendekati maupun melakukan aktivitas di sekitar lokasi kebakaran, khususnya pada area yang telah dipasangi Police Line,” tegasnya.

Lokasi Karhutla tersebut berada di sekitar gedung baru Universitas Borneo Tarakan (UBT), Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur. Berdasarkan informasi kepolisian, titik lokasi berada pada koordinat 3.2992330, 117.6459200.

Baca Juga :  Anak Masih Berjualan di Ruang Publik, Satpol PP: Kami Rutin Patroli

“Lokasi yang dipasangi Police Line berada di sekitar gedung baru UBT di Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur,” terangnya.

Kepolisian memberikan perhatian khusus terhadap lokasi tersebut karena lahan yang terbakar diketahui mengandung material batu bara. Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan dalam membatasi aktivitas masyarakat di sekitar area kebakaran.

“Adanya kandungan batu bara di lokasi menjadi salah satu potensi bahaya yang perlu diantisipasi, sehingga masyarakat diminta tidak mendekati area tersebut,” bebernya.

Selain untuk membatasi akses, pemasangan Police Line juga bertujuan mencegah aktivitas masyarakat yang dapat membahayakan keselamatan maupun berpotensi memperluas dampak kebakaran. Imbauan tersebut ditujukan terutama kepada warga yang melintas atau beraktivitas di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Anak Berjualan di Ruang Publik, Dinsos Tarakan: Status Bansos Belum dapat Dipastikan

“Masyarakat yang melintas maupun berada di sekitar lokasi diharapkan mematuhi tanda larangan dan tidak melakukan aktivitas di area yang telah dipasangi garis polisi,” katanya.

Kepolisuan selanjutnya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dengan tidak mendekati lokasi Karhutla yang telah dipasangi Police Line. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi membahayakan atau dapat menyebabkan kebakaran semakin meluas.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi membahayakan atau memperluas kebakaran,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *