benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan masih menunggu kepastian tambahan kuota Biosolar setelah alokasi tahun 2026 dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan seluruh sektor pengguna. Dari kebutuhan yang dihitung mencapai 29,4 ribu kiloliter (KL), kuota yang tersedia saat ini baru 13,1 ribu KL.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Tarakan bersama Pemkot Tarakan, Pertamina Patra Niaga dan asosiasi logistik, Rabu (19/8/2026).
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Tarakan, Martati, mengatakan selisih antara kebutuhan dan kuota yang tersedia cukup besar. Pemkot Tarakan bahkan telah mengajukan tambahan kuota sejak Mei 2026.
“Kalau dari usulan yang kami ajukan, penambahan kebutuhan di semua sektor. Semua sektor. Kan kita melihatnya enggak cuma dari satu sektor saja, ada perikanan, kemudian untuk solar itu juga ada kebutuhan transportasi pelayanan umum,” ujarnya.
Menurutnya, pengajuan tambahan tersebut tidak hanya didasarkan pada kebutuhan angkutan logistik. Pemkot juga memasukkan kebutuhan sektor perikanan dan transportasi pelayanan umum dalam perhitungan.
Dengan demikian, kebutuhan Biosolar Tarakan yang mencapai 29,4 ribu KL merupakan hasil penghitungan kebutuhan lintas sektor. Sementara alokasi yang diberikan tahun ini baru sekitar 13,1 ribu KL.
“Sebenarnya kebutuhannya 29,4 ribu kiloliter. Yang kuota tahun ini cuma 13,1 ribu. Itu yang kami usulkan, kekurangan dari selisih antara 29 sama 13 itu. Jadi memang kuotanya kurang kalau dibandingkan dengan kebutuhan yang ada,” sebutnya.
Martati menegaskan, Pemkot Tarakan tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan kuota. Pemerintah daerah hanya mengusulkan kebutuhan dan melakukan verifikasi terhadap pengguna, sedangkan penetapan kuota berada pada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Hingga RDP berlangsung, Pemkot Tarakan juga belum menerima informasi mengenai hasil pembahasan tambahan kuota di tingkat pemerintah provinsi.
“Terkait kuota di provinsi, pihak BPH Migas sudah ke provinsi, tapi dari provinsi kami belum ada informasi. Jadi sekarang kami masih menunggu komunikasi terkait kuota itu, termasuk bagaimana tindak lanjut dari usulan yang sudah disampaikan,” tuturnya.
Martati menyebut kekurangan kuota masih berada di atas separuh dari kebutuhan yang telah dihitung pemerintah daerah. Karena itu, Pemkot masih menunggu keputusan mengenai tambahan alokasi sebelum melakukan penyesuaian penghitungan kembali.
Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga memastikan kondisi stok Biosolar di Tarakan saat ini masih aman. Sales Branch Manager Kaltimut 5 Fuel, Nabila Inan Barikartiana, menjelaskan persoalan stok berbeda dengan persoalan kuota penyaluran di masing-masing SPBU.
“Untuk kelangkaan sendiri ini, saat ini stok sendiri di Tarakan ini aman ya. Jadi stok BBM Biosolar itu aman, kami bisa jamin itu. Kemudian penyaluran juga aman,” jelasnya.
Menurutnya, keterbatasan kuota pada masing-masing SPBU tetap dapat memengaruhi pelayanan di lapangan karena penyaluran harus disesuaikan dengan alokasi yang tersedia. Ia membeberkan, pihaknya siap mendukung pengajuan tambahan kuota yang dilakukan Pemkot Tarakan. Usulan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari proses verifikasi pada periode berikutnya.
“Kalau dari kami selalu mengikuti dari Pemkot saja. Karena usulan ini kan dari Pemkot, sehingga apabila dari Wali Kota ingin melakukan penambahan, usulan penambahan kuota ini, nanti dari kami mendukung untuk penambahan ini diverifikasi triwulan selanjutnya,” jelasnya.
Pertamina juga akan menyampaikan data permintaan Biosolar di lapangan kepada BPH Migas sebagai salah satu bahan dalam proses verifikasi.
“Kami biasanya memberikan prognosa atau demand yang ada di lapangan itu seperti apa kepada BPH Migas di saat dilakukan verifikasi. Jadi kebutuhan yang ada di lapangan itu bisa menjadi bahan untuk proses verifikasi,” terangnya.
Selain persoalan kuota, Pertamina masih mengoordinasikan dengan kantor pusat terkait QR kendaraan milik asosiasi logistik. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh QR sebagai bagian dari mekanisme penyaluran Biosolar.
“Permasalahan dari ALFI itu sedang kami koordinasikan ke pusat, sehingga harapannya dalam waktu dekat ada kejelasan terkait QR ini sehingga bisa dibantu untuk pembuatan QR dari rekan-rekan asosiasi logistik,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Endah Agustina








