Selundupkan Sabu ke Pulau Nunukan, Pria Asal Sebatik Barat Diamankan Polisi di Pelabuhan Bambangan

Hukrim, Nunukan105 views

benuanta.co.id, NUNUKAN — Seorang pria berinisial MS (25) diamankan personel Satresnarkoba Polres Nunukan setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 4,47 gram di Pelabuhan Speed Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Rabu (19/8/2026).

Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Idris mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan pengiriman sabu dari wilayah Kecamatan Sebatik Barat menuju Nunukan.

“Setelah mendapatkan informasi, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan menuju Desa Bambangan. Tim kemudian dibagi untuk melakukan pemantauan di Pelabuhan Ferry dan Pelabuhan Speed,” kata Idris.

Baca Juga :  Peringati HUT RI ke-81 di Krayan Raya, Bupati Irwan Sabri Guyur Sejumlah Bantuan ke Masyarakat

Sekitar pukul 16.40 Wita, personel yang melakukan penyelidikan di Pelabuhan Speed melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Pria tersebut diketahui hanya seorang diri dan menggunakan helm saat hendak menuju speed. Personel kemudian menghentikan pria tersebut saat masih berada di jembatan pelabuhan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi sabu di dalam helm merek HIU warna hitam yang digunakan M.S.

Baca Juga :  Penguatan Literasi dan Kompetensi Guru Jadi Fokus Arah Pendidikan Nunukan 2027

“Barang tersebut ditemukan di dalam helm yang saat itu digunakan oleh terduga. Penggeledahan juga disaksikan oleh warga setempat,” ujarnya.

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan satu bungkus plastik klip kecil transparan berisi sabu dengan berat bruto 4,47 gram, satu buah helm merek HIU warna hitam dan satu bungkus plastik klip transparan. MS yang diketahui bekerja sebagai buruh dan berdomisili di Jalan Tanjung Aru, Desa Sei Bajo, Kecamatan Sebatik Barat, kemudian dibawa bersama barang bukti ke Mapolres Nunukan.

Baca Juga :  Wabup Hermanus Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Lumbis Raya

Saat ini, terduga beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Nunukan. Idris menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait asal-usul dan tujuan pengiriman narkotika tersebut.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan maupun pihak lain yang terlibat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *