Kelompok LSL Dominasi Kasus HIV di Nunukan, 30 Kasus Tercatat hingga Juni 2026

Nunukan111 views

benuanta.co.id, NUNUKAN — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Nunukan mencatat sebanyak 30 kasus HIV sepanjang Januari hingga Juni 2026. Jumlah ini sudah mendekati total kasus yang tercatat sepanjang tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes P2KB Nunukan, Nur Madia, mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, kasus HIV di Nunukan menunjukkan angka yang cukup tinggi setiap tahunnya.

“Untuk tahun 2026, dari Januari sampai Juni sudah ada 30 kasus yang tercatat,” sebut Nur Madia.

Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tercatat 31 kasus HIV pada 2022, kemudian meningkat menjadi 42 kasus pada 2023. Selanjutnya, terdapat 36 kasus pada 2024 dan 34 kasus pada 2025. Nur Madia menyebut, sebagian besar kasus yang ditemukan didominasi kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) atau Gay.

Namun, jumlah kasus yang tercatat tersebut diyakini belum menggambarkan kondisi sebenarnya. Menurutnya, masih terdapat kemungkinan adanya penderita HIV yang belum terdeteksi maupun belum tercatat di Nunukan.

Baca Juga :  Bupati Irwan Sabri Tinjau Jalan Rusak di Krayan, Lima Titik Jadi Prioritas Perbaikan

“Bisa saja jumlahnya lebih banyak, karena di Kabupaten Nunukan stigma terhadap penyakit HIV masih cukup tinggi. Ada yang tidak mau terbuka bahkan memilih menutup diri,” jelasnya.

Selain itu, Dinkes P2KB juga menemukan adanya warga Kabupaten Nunukan yang menjalani pengobatan di luar daerah, seperti Tarakan dan Malinau. Hal tersebut dilakukan sebagian penderita karena khawatir status kesehatannya diketahui oleh lingkungan sekitar.

“Data yang kami dapatkan juga ada orang Nunukan yang tercatat melakukan pengobatan di luar wilayah, seperti Tarakan dan Malinau. Kemungkinan karena mereka tidak ingin diketahui,” ujarnya.

Didominasi Usia Produktif
Dari 30 kasus HIV yang tercatat selama Januari-Juni 2026, sebagian besar penderita berada pada kelompok usia produktif. Rinciannya, satu orang berusia di bawah lima tahun, dua orang berusia 10-19 tahun, 10 orang berusia 20-29 tahun, 11 orang berusia 30-39 tahun, tiga orang berusia 40-49 tahun, serta tiga orang berusia di atas 50 tahun.

Baca Juga :  Wabup Hermanus Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Lumbis Raya

Ia juga mengungkapkan terdapat satu kasus pada anak berusia di bawah lima tahun. Penularan pada kasus tersebut terjadi dari orang tua. “Untuk anak yang usia lima tahun ini, tertular dari orang tuanya,” ungkapnya.

Sementara itu, pada 2025 lalu, Dinkes P2KB Nunukan mencatat satu penderita HIV meninggal dunia. Terhadap warga yang telah dinyatakan positif HIV, Dinkes P2KB terus mendorong agar pasien menjalani pengobatan secara disiplin. Salah satunya dengan rutin mengonsumsi obat antiretroviral (ARV) serta mengambil obat sesuai jadwal di puskesmas berdasarkan wilayah tempat tinggal.

“Untuk penderita, kami sarankan disiplin dalam meminum ARV dan rutin mengambil obat di puskesmas sesuai wilayah tempat tinggal,” katanya.

Perkuat Edukasi dan Kurangi Stigma
Untuk menekan penularan HIV, Dinkes P2KB Nunukan melakukan sejumlah langkah pencegahan. Upaya tersebut mencakup peningkatan edukasi dan kampanye pencegahan HIV kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah juga berupaya memperluas akses layanan pemeriksaan HIV secara sukarela sehingga masyarakat dapat mengetahui status kesehatannya lebih dini.

Baca Juga :  Pasokan MinyaKita Mulai Tersedia di Nunukan, Harga Tetap Diawasi Sesuai HET

Penguatan layanan konseling dan pendampingan bagi orang dengan HIV (ODHA) juga menjadi bagian dari penanganan. Dinkes P2KB turut mendorong kolaborasi lintas sektor dalam pencegahan HIV.

Menurutnya, salah satu hal penting yang harus dilakukan adalah menghapus stigma dan diskriminasi terhadap ODHA. Dengan lingkungan yang lebih terbuka dan tidak menghakimi, penderita diharapkan tidak lagi takut untuk melakukan pemeriksaan maupun menjalani pengobatan.

“Yang tidak kalah penting adalah menghilangkan stigma dan diskriminasi. Dengan begitu, masyarakat yang berisiko maupun penderita bisa lebih terbuka untuk memeriksakan diri dan mendapatkan pengobatan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *