benuanta.co.id, TARAKAN – Upaya menertibkan anak-anak yang masih berjualan di ruang publik Kota Tarakan tidak selalu berjalan mudah. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan menghadapi sejumlah kendala di lapangan, terutama saat harus mengamankan anak-anak yang berjualan di sekitar jalan raya serta ketika memberikan arahan kepada mereka.
Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Tarakan, Opniel Sangka, mengatakan keselamatan menjadi salah satu pertimbangan petugas ketika melakukan pengamanan terhadap anak-anak yang berjualan di jalan. Sebab, anak-anak dapat merasa takut dan panik ketika mengetahui keberadaan petugas.
“Yang dikhawatirkan ketika kita coba amankan di jalan raya, mereka tentu ketakutan. Dengan rasa kepanikan, mereka bisa bergerak sembarangan dan yang dikhawatirkan terjadi laka lantas,” ungkapnya, Kamis (20/8/2026).
Kondisi tersebut membuat petugas perlu menggunakan pendekatan yang tetap memperhatikan keselamatan anak maupun pengguna jalan. Bahkan, dalam beberapa upaya pengamanan, petugas pernah menggunakan pakaian biasa agar tidak langsung dikenali sebagai petugas Satpol PP.
“Kami pernah upayakan ketika teman-teman mencoba mengamankan anak-anak ini memakai baju biasa sehingga tidak diketahui sebagai petugas, supaya menghindari kecelakaan terhadap anak-anak ini,” katanya.
Menurut Opniel, langkah tersebut dilakukan agar upaya menjaga ketertiban di jalan tidak justru menimbulkan persoalan baru. Petugas harus memastikan proses pengamanan tidak membuat anak berlari atau bergerak secara tiba-tiba di tengah lalu lintas.
“Kalau sampai kita mencoba mengamankan anak-anak supaya pengguna jalan tidak terganggu, tapi ada timbul masalah baru, itu yang tidak kami inginkan,” jelasnya.
Selain faktor keselamatan, respons anak-anak ketika diberikan arahan juga menjadi tantangan tersendiri. Opniel menyebut masih terdapat anak yang kurang memperhatikan arahan petugas meskipun telah diberikan pemahaman.
“Kadang-kadang kalau misalnya sudah diberikan arahan, mungkin mendengar, tapi masih ngeyel saja. Mereka kurang memperhatikan ketika kita memberikan arahan,” bebernya.
Karena penanganan tersebut berkaitan dengan anak, Satpol PP kemudian perlu berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut. Pendekatan tersebut dilakukan agar proses penertiban tetap mempertimbangkan aspek perlindungan anak.
“Sehingga kita harus serahkan kepada teman-teman lintas yang terkait,” tuturnya.
Selain kendala dalam proses pengamanan, Satpol PP juga menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana patroli. Kendaraan patroli yang belum tersedia secara merata di seluruh wilayah menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi pelaksanaan patroli.
“Kendala sarana-prasarana dalam hal melakukan kegiatan patroli itu juga menjadi kendala kami. Mobil-mobil patroli belum semua titik kecamatan memiliki kendaraan yang dapat digunakan untuk patroli,” terangnya.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Satpol PP melakukan penyesuaian penggunaan kendaraan patroli antarkecamatan sesuai kebutuhan di lapangan. Sementara untuk jangka panjang, penambahan sarana patroli masih menjadi harapan guna mendukung kegiatan pengawasan.
“Harapan kami tentu bisa memiliki kendaraan juga bagi rekan-rekan kami di kecamatan yang belum memiliki kendaraan untuk dilakukan patroli,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli








