Masih Shock, Pemeriksaan Nakhoda Dewa Sebakis III Terpaksa Ditunda

TARAKAN – Lantaran masih shock akibat kebakaran yang melanda salah satu speedboat (SB) di dermaga Pelabuhan Tengkayu I (SDF) pada Minggu (28/3/2021) yang lalu. Pemeriksaan nakhoda SB Dewa Sebakis III tertunda.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala KSOP Kelas III Tarakan, Capt M. Hermawan, ia menyatakan pemeriksaan kepada nakhoda dan kru kapal ditunda sementara, karena kondisinya yang dinilai masih kurang mendukung.

“Dari KSOP sudah mencoba memanggil nakhoda serta ABK, namun kondisi mereka masih trauma, jika sudah mulai tenang, baru akan dipanggil,” ujar Hermawan.

Baca Juga :  Sempat Gempar Sosok Pocong 'Jadi-jadian' di Karang Rejo, 2 Pelaku Berujung Minta Maaf

“Karena jika dipanggil saat sedang trauma, kemungkinan keterangan yang diterima tidak akan maksimal,” tambahnya.

Hermawan juga menjelaskan, secara sertifikasi armada Dewa Sebakis III tidak ada kendala, semua syarat dan prosedur keselamatan berlayar yang harus dipenuhi sudah lengkap, sehingga tidak ada masalah secara sertifikasi.

“Untuk saat ini kita cari solusi, seperti apa kedepannya, apa antisipasinya. Kejadian pada Minggu (28/3/2021) merupakan musibah, kita juga tidak menginginkan hal itu terjadi,” sebutnya.

Baca Juga :  PMK Tarakan Minta Perkantoran Lengkapi APAR dan Pahami Nomor Darurat

Hermawan menyebutkan, terdapat 4 orang yang mengoperasikan SB Dewa Sebakis III, termasuk nakhoda yang bernama Rusli Hasan yang berada di dalam kapal pada saat kejadian.

“Proses pemeriksaan kita tidak perlu terburu-buru, karena saat ini sudah proses berita acara pemeriksaan (BAP),” terangnya.

“Untuk sementara, belum ada unsur kelalaian yang ditemukan, karena kemungkinan besar adalah unsur kerusakan dari mesin speedboat atau disebut juga konrsleting,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  2 Objek Vital di Tarakan Terbakar dalam Sepekan Terakhir

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *