TARAKAN – Pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Tarakan berpeluang mendapatkan pelatihan vokasi secara gratis melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Program ini menjadi salah satu upaya membantu pekerja meningkatkan keterampilan sekaligus mempersiapkan diri kembali memasuki dunia kerja.
Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kota Tarakan, Agus Sutanto, mengatakan, pelatihan vokasi merupakan salah satu manfaat yang dapat diakses peserta JKP melalui BPJS Ketenagakerjaan. Selain memperoleh uang tunai selama enam bulan, pekerja yang terkena PHK juga mendapatkan akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.
“Selain mendapatkan uang tunai selama enam bulan, mereka juga mendapat akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja, termasuk pelatihan vokasi secara gratis,” ujarnya.
Di Tarakan, pelaksanaan pelatihan yang secara khusus menyasar pekerja korban PHK masih dalam tahap koordinasi. Disnaker telah menyampaikan informasi kepada BPJS Ketenagakerjaan agar pekerja yang kehilangan pekerjaan dapat diikutsertakan dalam program pelatihan yang tersedia.
Agus mengungkapkan, salah satu pelatihan yang sempat dibuka pada tahun ini adalah pelatihan kelistrikan rumah tangga. Kesempatan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan pekerja korban PHK untuk memperoleh keterampilan baru yang bisa menjadi bekal mencari pekerjaan maupun membuka peluang usaha.
“Kemarin sudah kita informasikan melalui BPJS Ketenagakerjaan agar korban PHK ini bisa kita coba ikutkan pelatihan,” jelasnya.
Kendati demikian, Disnaker belum menerima informasi mengenai jumlah pekerja korban PHK yang telah mendaftar melalui mekanisme tersebut. Sebab, calon peserta tetap harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum dapat mengikuti pelatihan yang disediakan.
“Kalau data persisnya dikoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Endah Agustina







