Wacana Penerapan Bahasa Prancis, Disdik Tarakan Soroti Ketersediaan Guru

benuanta.co.id, TARAKAN – Wacana penerapan Bahasa Prancis sebagai mata pelajaran di sekolah dinilai membutuhkan persiapan yang tidak sederhana. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan menegaskan ketersediaan tenaga pendidik menjadi faktor utama yang harus dipenuhi apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan oleh pemerintah pusat.

Kepala Disdik Kota Tarakan, Tamrin Toha, mengatakan kondisi pembelajaran Bahasa Inggris saat ini saja masih menghadapi sejumlah tantangan. Oleh karena itu, jika nantinya Bahasa Prancis masuk dalam kurikulum, pemerintah harus terlebih dahulu memastikan kesiapan sumber daya manusia yang akan mengajarkannya.

Baca Juga :  Wacana Penempatan Manajer KKMP Tuai Protes, Pengurus KKMP Selumit Ancam Mundur

“Bahasa Inggris saja kondisinya masih seperti itu. Kalau mau mengarah ke situ, memang yang pertama harus dilakukan adalah menyiapkan gurunya,” ujarnya.

Menurutnya, apabila kebijakan tersebut resmi diberlakukan, salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah membuka formasi guru Bahasa Prancis maupun meningkatkan kompetensi tenaga pendidik melalui pelatihan.

“Kalau nanti kebijakan itu sudah diterapkan oleh pemerintah, ya tentu membuka formasi guru Bahasa Prancis atau melalui pelatihan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ada Aksi Balap Liar, Laporkan ke 110

Namun, ia menegaskan Pemerintah Kota Tarakan siap menyesuaikan diri dengan setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat di sektor pendidikan. “Ya kami pasti siap. Apapun program dari pusat harus kami laksanakan dan harus menyesuaikan,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, di Kota Tarakan juga terdapat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) yang memiliki tugas meningkatkan kompetensi para guru.

Baca Juga :  SMPN 1 Tarakan Tegaskan Larangan Hanya untuk Ojol Mangkal, Bukan Antar Jemput

Keberadaan BGTK tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kapasitas tenaga pendidik apabila nantinya pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru terkait mata pelajaran bahasa asing di sekolah. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *