Pembangunan Pantai Ratu Intan Tarakan Telan Biaya Rp142,6 Miliar

benuanta.co.id, TARAKAN – Objek wisata unggulan di Tarakan, Pantai Ratu Intan yang belakangan menjadi sorotan karena sepinya pengunjung dan sejumlah fasilitas yang tampak belum termanfaatkan secara optimal ternyata telah menelan anggaran pembangunan sekitar Rp142,6 miliar. Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menegaskan proyek fisiknya sudah rampung, sementara kondisi kawasan yang terkesan sepi saat ini disebut terjadi karena proses penunjukan pengelola pihak ketiga masih berlangsung.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tarakan, Fandariansyah, S.T., M.T., mengatakan secara fisik pembangunan Pantai Ratu Intan telah selesai dan menjadi tanggung jawab instansi pengelola. Menurutnya, DPUPR hanya bertugas melaksanakan pembangunan infrastruktur kawasan tersebut.

Ia menjelaskan seluruh pekerjaan konstruksi telah melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, kondisi kawasan yang saat ini terlihat sepi bukan disebabkan adanya pekerjaan pembangunan yang belum rampung.

“Secara teknis kalau dari PU untuk pembangunannya sudah selesai,” ungkapnya, Selasa (2/6/2026) lalu.

Menurut Fandariansyah, salah satu penyebab kawasan wisata terlihat kurang hidup adalah belum adanya aktivitas usaha yang berjalan di dalam kawasan. Minimnya pedagang maupun tenant yang beroperasi membuat suasana Pantai Ratu Intan terlihat kosong sehingga memunculkan kesan terbengkalai.

“Yang sedikit menjadi permasalahan adalah orang yang berjualan di sana tidak ada, maka kelihatannya kosong dan sepi,” bebernya.

Baca Juga :  Di Tengah Era Digitalisasi, Minat Baca Buku Pelajar di Tarakan Masih Terjaga

Ia mengatakan pemerintah sebenarnya telah menyiapkan skema pengelolaan melalui pihak ketiga agar kawasan wisata tersebut dapat dioperasikan secara maksimal. Namun hingga kini proses pengadaan jasa pengelola masih berlangsung sehingga seluruh potensi kawasan belum dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Dari pemerintah kota itu sedang mencari pihak ketiga untuk mengelola, tapi saat ini masih proses,” tambahnya.

Belum adanya pengelola, lanjutnya, berdampak pada minimnya aktivitas di dalam kawasan meski masyarakat masih memanfaatkan lokasi tersebut untuk berbagai kegiatan. Kondisi itu membuat fasilitas yang telah dibangun belum mampu menghidupkan kawasan wisata sebagaimana yang diharapkan.

“Terbengkalai karena orang yang mengelolanya masih proses pengadaan jasa pengelola,” terangnya.

Fandariansyah optimistis kondisi tersebut hanya bersifat sementara. Apabila proses penunjukan pengelola telah selesai, kawasan Pantai Ratu Intan diyakini dapat kembali ramai dan seluruh fasilitas dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

“Insya Allah kalau sudah dapat pengelolanya, bisa kembali seperti awal,” tuturnya.

Menurutnya, kawasan yang dimiliki pemerintah sebenarnya masih cukup luas dan berpotensi dikembangkan pada masa mendatang hingga mendekati gerbang di sekitar Puskesmas Amal Lama. Namun untuk saat ini pemerintah memilih memaksimalkan fasilitas yang sudah tersedia dibandingkan membangun kawasan baru.

“Daerah Amal Lama itu punya kita semua, sampai ke gerbang yang dekat Puskesmas Amal Lama,” imbuhnya.

Baca Juga :  BMKG Imbau Masyarakat Jauhi Pantai Usai Gempa M7,7 Filipina

Ia menegaskan apabila nantinya terdapat pekerjaan lanjutan, sifatnya lebih kepada pemeliharaan dan penataan fasilitas yang telah dibangun, bukan pembangunan baru dalam skala besar.

“Kita coba maksimalkan yang ada dulu,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kota Tarakan, Sabudi, memaparkan bahwa pembangunan Pantai Ratu Intan secara administrasi telah rampung dan seluruh aset telah diserahkan kepada instansi pengelola.

“Pengelolaannya kan sudah memang diserahkan ke Disbudporapar. Kalau untuk PU, pembangunannya sudah full semua, selesai semua,” jelasnya.

Ia mengatakan pembangunan kawasan wisata tersebut dilaksanakan secara bertahap mulai 2020 hingga 2023 melalui beberapa paket pekerjaan. Secara keseluruhan terdapat tiga tahap pembangunan, meskipun pembagian pekerjaannya tidak sepenuhnya berdasarkan zona karena saling melengkapi dalam satu kawasan.

“Sampai sekarang itu ada tiga tahap,” katanya.

Menurutnya, tahap pertama secara umum mencakup pembangunan dari kawasan pintu masuk hingga sekitar jembatan, sedangkan tahap kedua dilanjutkan menuju kawasan yang mengarah ke Amal Lama. Adapun tahap ketiga merupakan penyempurnaan berbagai fasilitas di sejumlah titik yang telah dibangun sebelumnya.

“Tahap tiga itu ada juga di zona tahap dua dan sebagian di zona tahap satu, karena semuanya masih dalam satu kawasan Pantai Ratu Intan,” paparnya.

Baca Juga :  Sebanyak 2.064 Kendaraan Terjaring Pemeriksaan Pajak di Tarakan

Dari sisi anggaran, pembangunan Pantai Ratu Intan menghabiskan dana yang cukup besar. Berdasarkan data DPUPR, nilai kontrak tahap pertama mencapai sekitar Rp66,7 miliar, tahap kedua sebesar Rp56,4 miliar, dan tahap ketiga sekitar Rp19,5 miliar.

“Tahap satu Rp66,7 miliar, tahap dua Rp56,4 miliar, dan tahap tiga sekitar Rp19,5 miliar,” sebutnya.

Dengan demikian, total anggaran pembangunan kawasan wisata tersebut mencapai sekitar Rp142,6 miliar. Seluruh pembangunan fisik telah selesai pada 2023 sehingga sejak 2024 tidak terdapat pembangunan lanjutan di kawasan tersebut.

“Berarti setelah 2023 memang tidak ada lagi pekerjaan pembangunan baru,” imbuhnya.

Meski demikian, Sabudi mengakui masih terdapat sejumlah bagian yang membutuhkan pemeliharaan dan penyempurnaan, seperti pagar maupun beberapa fasilitas yang mengalami kerusakan. Namun pekerjaan tersebut lebih difokuskan pada perawatan aset yang telah ada.

“Ada beberapa yang pagar dan pemeliharaan dulu yang diselesaikan, kalau lanjut pembangunan belum,” katanya.

Ia menambahkan, setelah pembangunan selesai dan aset diserahkan, kewenangan DPUPR pada dasarnya telah berakhir. Adapun proses pengelolaan kawasan oleh pihak ketiga menjadi kewenangan instansi pengelola sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas yang telah dibangun.

“Kalau PU soal pembangunan sudah selesai,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *