benuanta.co.id, TARAKAN – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kantor Bersama Samsat Tarakan kembali menggelar kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB) di halaman Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tarakan, Selasa (9/6/2026). Hal ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Kepala UPTD Kantor Bersama Samsat Tarakan, H. Syaiful Adrie mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pemeriksaan administrasi kendaraan, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.
“Tujuan kita ini adalah memberikan edukasi kepada wajib pajak, kepada masyarakat agar taat membayar pajak baik yang sudah jatuh tempo maupun yang belum jatuh tempo. Kita imbau dan kita ingatkan agar tidak terkena denda,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menjaring sebanyak 1.668 kendaraan roda dua berpelat Kalimantan Utara dan 28 kendaraan roda dua berpelat luar daerah. Sementara kendaraan roda empat yang terjaring mencapai 294 unit berpelat dalam daerah dan 74 unit berpelat luar daerah.
Dari hasil pemeriksaan, jumlah unit kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran di tempat sebanyak 48 unit dengan jumlah nominal sebesar Rp. 32.601.800. Rinciannya 42 unit kendaraan roda dua dengan jumlah nominal sebesar Rp. 18.940.100 dan 6 unit kendaraan roda 4 dengan jumlah nominal sebesar Rp. 13.661.700.
Menurut Syaiful, pembayaran pajak dapat dilakukan langsung di lokasi maupun di Kantor Samsat Induk, gerai Samsat, hingga melalui layanan e-Samsat yang bekerja sama dengan Bank Kaltimtara.
“Kalau tidak bawa uang saat itu juga tidak masalah, bisa bayar di Samsat Induk, gerai-gerai Samsat atau melalui e-Samsat,” jelasnya.
Pihaknya juga menggandeng sejumlah mitra, di antaranya Jasa Raharja, Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Utara, serta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tarakan.
Kolaborasi tersebut dilakukan untuk mendukung penegakan peraturan daerah sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah yang langsung masuk secara real time ke kas daerah.
“Tentunya ini untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah kita karena kita tidak bisa terus bergantung dengan pusat. Kita harus menggali potensi daerah yang ada di kota kita,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Endah Agustina








