benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, tepatnya di depan landasan pacu Bandara Juwata Tarakan, telah selesai.
Kasat Lantas Polres Tarakan, Iptu Ardi Wisnu Pradana, mengatakan seluruh proses penyelidikan telah rampung. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman kamera pengawas (CCTV), kecelakaan tersebut disimpulkan terjadi akibat kelalaian atau human error dari pengendara sepeda motor yang meninggal dunia dalam peristiwa itu.
“Kalau update yang kemarin laka di bandara itu, dari dasarnya juga sudah memberikan santunan terhadap bapak yang meninggal. Keluarga juga sudah tidak mempermasalahkan lagi,” ujarnya.
Ia membeberkan, pihak keluarga korban menyampaikan secara langsung kepada pihaknya tidak ingin memperpanjang persoalan tersebut dan menganggap kejadian itu sebagai musibah. Selain itu, kendaraan yang sebelumnya diamankan juga telah diambil kembali oleh pemiliknya dan proses penanganan perkara secara resmi telah ditutup.
“Untuk kendaraan juga sudah diambil, terus juga kita tutup, kita selesaikan. Sudah selesai (kasusnya),” jelasnya.
Ia menjelaskan keputusan tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan dan bukti yang diperoleh penyidik. “Ditutupnya dari hasil penyelidikan dan hasil CCTV yang ada. Memang almarhum sendiri yang nabrak mobil. Human error,” tegasnya.
Ia menjelaskan, rekaman CCTV menunjukkan dump truck melaju di jalurnya dengan kecepatan normal. Sebaliknya, pengendara sepeda motor datang dari arah belakang dengan kecepatan yang dinilai sudah cukup tinggi sebelum akhirnya terjadi tabrakan.
“Dari CCTV jelas kelihatan mobil tetap ada jalurnya dengan kecepatan yang normal. Kemudian memang dari arah pengendara motor itu memang sudah lumayan kecepatannya,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, dari pihak pengemudi dump truck tidak ada keberatan ataupun protes atas hasil penyelidikan tersebut.
“Pihak truk sendiri tidak protes karena dia juga bingung. Kalau mau protes sebenarnya ya dari kerugian material dia juga tidak. Cuma yang disayangkan itu ya meninggal, nabraknya itu saja,” jelasnya.
Kendati demikian, perusahaan tempat dump truck tersebut beroperasi tetap menunjukkan kepedulian dengan memberikan santunan kepada keluarga korban. “Dari perusahaan juga ada memberikan santunan langsung kepada keluarga,” ungkapnya.
Selain itu, Satlantas Polres Tarakan juga memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik.
“Di Satlantas juga kalau bisa ketemulah ini dua pihak, ya sudah ketemu. Sudah datang juga di acara berdukanya yang tiap malam, seperti tahlilan,” tuturnya.
BACA JUGA:
Laka Maut di Jalan Aki Balak, Pengendara Motor Tewas Diduga Terlindas Truk
Diketahui, kecelakaan maut tersebut terjadi pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 15.35 WITA di Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, tepatnya di depan landasan pacu Bandara Juwata Tarakan.
Peristiwa itu melibatkan sebuah sepeda motor dan dump truck yang melaju dari arah yang sama. Dalam kejadian tersebut, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi setelah diduga terlindas dump truck. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Endah Agustina








