Zonasi SD Utama 2 Tarakan Bertambah, Kampung Satu Skip Kini Masuk Wilayah Penerimaan

benuanta.co.id, TARAKAN – Wilayah zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Utama 2 Tarakan dipastikan akan mengalami penambahan. Jika sebelumnya hanya mencakup wilayah Pamusian, tahun ini Kampung Satu Skip juga akan masuk dalam cakupan zonasi sekolah tersebut.

Kepala SDN Utama 2 Tarakan, Maksum mengatakan, informasi penambahan zonasi tersebut telah disampaikan dalam rapat bersama Dinas Pendidikan. Namun hingga saat ini pihak sekolah masih menunggu surat keputusan (SK) resmi terkait perubahan tersebut.

“Pada tahun ini dari Dinas Pendidikan menambahkan zonasi yang tahun lalu itu Pamusian saja, nanti ditambah dengan Kampung Satu Skip. Cuma SK-nya saya belum terima sampai saat ini,” ujanya.

Menurutnya, penambahan wilayah zonasi dilakukan karena secara geografis SDN Utama 2 berada di perbatasan antara Kelurahan Pamusian dan Kampung Satu Skip.

“Kalau yang lalu-lalu kan yang dari Kampung Satu Skip itu susah masuk sini karena tidak masuk zonasi. Dengan adanya penambahan zonasi ini kemungkinan akan mengakomodir yang dari Kampung Satu Skip juga,” ujarnya.

Meski wilayah zonasi bertambah, kuota penerimaan siswa baru dipastikan tidak mengalami perubahan. SD Utama 2 Tarakan tetap membuka empat rombongan belajar (rombel). Dengan demikian, jumlah sementara peserta didik baru yang dapat diterima mencapai 112 siswa.

“Kuotanya tetap. Kita menerima empat kelas. Kalau semua siswa naik kelas, berarti empat kelas dikali 28 siswa,” jelas Maksum.

Baca Juga :  Hujan Deras dan Angin Kencang, BPBD Tarakan Tangani Tiga Laporan Bencana

Namun demikian, jumlah tersebut masih bisa berubah menyesuaikan hasil kenaikan kelas pada tahun ajaran berjalan. “Bisa bertambah atau bahkan berkurang kalau ada siswa yang tidak naik kelas,” katanya.

Terkait syarat usia calon peserta didik, Maksum menegaskan sekolah tetap mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak menetapkan batas usia khusus di luar aturan pemerintah. Ia menjelaskan, pada jalur tertentu seperti mutasi orang tua, calon siswa berusia sekitar enam tahun setengah masih dapat diterima selama kuota tersedia dan seluruh persyaratan terpenuhi.

“Kalau minimal usia kita tidak tentukan, sesuai ketentuan yang ada. Biasanya usia tujuh tahun masih masuk di sini. Bahkan ada yang tujuh tahun kurang sedikit masih bisa diterima,” ungkapnya.

“Kalau misalnya orang tua mutasi ke sini, anaknya usia enam tahun setengah dan kuota masih ada, bisa diterima. Tetapi kalau lebih dari kuota ya jelas tidak bisa,” imbuhnya.

Maksum juga mengungkapkan pada pelaksanaan PPDB tahun-tahun sebelumnya sempat terjadi pergeseran peserta didik akibat sistem aplikasi penerimaan. Dalam sistem tersebut, calon peserta didik dapat memilih hingga tiga sekolah tujuan. Jika pilihan pertama tidak terpenuhi karena kuota penuh, sistem akan mengalihkan ke pilihan kedua hingga ketiga.

“Tahun sebelumnya ada sekitar 15 siswa yang tergeser. Pergeserannya dilakukan langsung oleh aplikasi ke sekolah lain yang kuotanya masih tersedia. Kalau pilihan pertama tidak masuk karena penuh, digeser ke pilihan kedua. Kalau kedua penuh, ke pilihan ketiga. Kalau semuanya penuh, mau tidak mau ke sekolah swasta,” jelasnya.

Baca Juga :  Wacana Penerapan Bahasa Prancis, SD Utama 2 Tarakan Soroti Kesiapan Guru

Selain itu, sekolah masih menemukan upaya sebagian orang tua yang mencoba menyiasati aturan zonasi dengan menggunakan alamat keluarga lain agar masuk wilayah penerimaan. Meski demikian, jumlah kasus tersebut dinilai sangat kecil, sekitar 0,5 persen. Menurut Maksum, sistem aplikasi PPDB secara otomatis akan menutup akses pendaftaran apabila syarat administrasi tidak terpenuhi.

“Ketika tidak memenuhi syarat, aplikasi langsung tertutup. Jadi tidak bisa diproses,” tegasnya.

Dalam persiapan pelaksanaan PPDB, pihak sekolah telah membentuk panitia jauh hari sebelum pendaftaran dibuka. Seluruh unsur sekolah turut dilibatkan dalam proses tersebut.

“Kami sudah membentuk panitia. Semua terlibat, mulai guru, staf, cleaning service (CS), sampai satpam,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tarakan, Iis Aisah Ahadyah mengatakan proses penerimaan peserta didik baru di sekolahnya telah selesai lebih awal dibandingkan SMA negeri pada umumnya. Menurutnya, sistem tersebut sengaja diterapkan agar siswa yang mendaftar benar-benar menjadikan MAN Tarakan sebagai pilihan utama, bukan pelimpahan dari sekolah lain.

“Pendaftaran online sudah dimulai sejak Maret, kemudian April dilakukan tahapan offline dan sekarang sudah selesai,” ujarnya.

Baca Juga :  Anak-anak Kerap Prank Layanan 112, DKISP Tarakan: Bisa Hambat Penanganan Darurat

Ia menjelaskan pola penerimaan lebih awal tersebut telah diterapkan selama empat tahun terakhir sejak dirinya menjabat sebagai kepala madrasah.

“Kami ingin mendapatkan siswa yang memang betul-betul ingin sekolah di madrasah. Jadi bukan pelimpahan dari SMA,” tegasnya.

Jumlah penerimaan siswa baru tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, meski tidak signifikan. “Mungkin sekitar dua sampai tiga persen,” sinkatnya.

Saat ini MAN Tarakan memiliki total delapan kelas dengan jumlah siswa mencapai 588 orang. Untuk kelas X tersedia enam rombongan belajar, termasuk dua kelas dengan kapasitas lebih kecil sekitar 30 siswa. Kendati minat masyarakat masih tinggi, pihak sekolah mengaku tidak dapat lagi menerima tambahan peserta didik karena kuota telah terpenuhi.

“Yang jelas memenuhi target. Peminat masih banyak, tetapi kami sudah tidak ada kuota lagi,” tuturnya.

Berbeda dengan SMA negeri yang menerapkan sistem zonasi, MAN Tarakan tidak memberlakukan pembatasan wilayah penerimaan karena merupakan satu-satunya madrasah aliyah negeri di Kota Tarakan.

“Kalau MAN Tarakan dari tahun ke tahun tidak zonasi. Dari wilayah mana pun bisa diterima karena memang aturannya seperti itu,” jelasnya.

Setelah proses penerimaan selesai, sekolah akan mempersiapkan kegiatan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama) dan kemah blok sebagai bagian dari pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *