Ambulans Bawa Pasien Ditabrak Ayla di Simpang THM

benuanta.co.id, TARAKAN – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil ambulans dan sebuah mobil Daihatsu Ayla terjadi di persimpangan lampu merah Simpang 4 THM, Kota Tarakan, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 09.50 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas dan menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan.

Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Ardi Wisnu Pradana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan kecelakaan bermula saat ambulans warna putih bernomor polisi KU 9925 G yang dikemudikan M melaju dari arah Jalan Yos Sudarso menuju Jalan Mulawarman. Saat itu ambulans sedang dalam kondisi darurat membawa pasien menuju RSUKT.

“Ambulans itu sedang emergency membawa pasien menuju rumah sakit,” ungkapnya, Jumat (22/5/2026)

Setibanya di persimpangan lampu merah Simpang 4 THM, ambulans tetap melintas dengan membunyikan sirene untuk meminta prioritas jalan kepada pengendara lain. Namun dari arah Jalan Jenderal Sudirman menuju Jalan Mulawarman, melaju mobil Daihatsu Ayla merah bernomor polisi KU 1780 G yang dikemudikan FF.

“Pengemudi Ayla berjalan sesuai lampu traffic hijau dari arah Sudirman menuju Mulawarman,” katanya.

IPTU Ardi membeberkan pengemudi Ayla mengaku hanya mendengar suara sirene ambulans, namun tidak melihat langsung posisi kendaraan darurat tersebut saat memasuki persimpangan. Akibatnya tabrakan pun tidak dapat dihindari.

“Pengemudi Ayla tidak melihat kendaraan ambulans, hanya mendengar sirene sehingga terjadi benturan,” bebernya.

Benturan terjadi di area persimpangan dan menyebabkan kerusakan material pada kedua kendaraan. Meski demikian, seluruh pihak dipastikan selamat dan pasien yang berada di dalam ambulans tidak mengalami hal yang membahayakan jiwa.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya kerugian material,” tegasnya.

Usai kejadian, kedua belah pihak mendatangi Satlantas Polres Tarakan sekitar pukul 11.00 WITA untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Dari hasil mediasi, pengemudi Ayla bersedia mengganti biaya kerusakan ambulans.

“Tadi kedua belah pihak sudah datang membuat surat tidak keberatan dan diselesaikan secara damai,” terangnya.

Dalam kesepakatan tersebut, pihak pengemudi Ayla bersedia memberikan ganti rugi sebesar Rp500 ribu untuk membantu perbaikan ambulans yang terlibat kecelakaan.

“Pengendara Ayla bersedia mengganti kerusakan kendaraan ambulans sebesar lima ratus ribu rupiah,” lanjutnya

Pasca kejadian tersebut, ambulans langsung kembali melanjutkan perjalanan untuk segera memberangkatkan pasien menuju rumah sakit agar mendapatkan penanganan medis.

“Setelah kejadian, ambulans langsung membawa pasien ke rumah sakit,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *