Motor Tanpa Pelat dan Knalpot Brong Masih Berkeliaran di Tarakan

benuanta.co.id, TARAKAN – Razia Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB) yang digelar di kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tarakan, Rabu (13/5/2026), masih menemukan banyak pengendara yang abai terhadap aturan berlalu lintas. Mulai dari motor tanpa pelat nomor, penggunaan knalpot brong hingga kendaraan yang tidak dilengkapi spion masih ditemukan petugas saat operasi berlangsung.

Razia gabungan tersebut melibatkan Satlantas Polres Tarakan bersama UPTD Bapenda dan Jasa Raharja. Selain menyasar kendaraan yang menunggak pajak, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Ardi Wisnu Pradana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan kegiatan P2KB bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berkendara.

“Kegiatan P2KB ini intinya mencari masyarakat yang mungkin lupa terhadap kewajiban pajaknya,” ungkapnya, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, pengendara yang ditemukan menunggak pajak kendaraan masih diberikan kesempatan untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Petugas di lapangan lebih mengedepankan pendekatan persuasif dibanding langsung melakukan penindakan hukum.

“Kalau ditemukan masyarakat yang pajaknya sudah lewat satu atau dua tahun, kita arahkan untuk segera mengurus di Samsat terdekat,” katanya.

Namun di lapangan, polisi justru menemukan sejumlah pelanggaran kasat mata yang masih sering dianggap sepele oleh pengendara. Beberapa kendaraan diketahui tetap beroperasi meski tanpa pelat nomor, menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki kaca spion.

“Ada kendaraan yang tidak menggunakan pelat, menggunakan knalpot brong dan tidak menggunakan spion, itu yang disebut pelanggaran kasat mata,” jelasnya.

Ia menegaskan, kendaraan tanpa identitas maupun perlengkapan standar sangat berisiko bagi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Selain mengganggu ketertiban, kondisi tersebut juga menyulitkan proses identifikasi apabila terjadi kecelakaan ataupun tindak pidana di jalan raya.

“Karena itu kami melakukan penertiban terhadap kendaraan yang pelanggarannya terlihat langsung di lapangan,” tegasnya.

Meski menemukan berbagai pelanggaran, Satlantas Polres Tarakan masih mengedepankan teguran tertulis untuk pelanggaran yang dinilai ringan. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memiliki kesadaran untuk memperbaiki kelengkapan kendaraan tanpa harus langsung dikenai sanksi tilang.

“Untuk pelanggaran yang masih bisa ditoleransi, kita berikan blanko teguran,” imbuhnya.

Namun demikian, polisi memastikan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila pelanggaran yang dilakukan dinilai membahayakan keselamatan. Penggunaan knalpot tidak standar, kendaraan tanpa identitas hingga pengendara yang mengabaikan keselamatan bisa berujung pada penindakan hukum.

“Kalau pelanggarannya fatal dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas maka akan kita lakukan tilang,” tambahnya.

Selain kendaraan lokal, petugas juga menemukan sejumlah kendaraan pelat luar daerah yang masih beroperasi di Tarakan. Menurut IPTU Ardi, kendaraan luar daerah wajib melengkapi izin operasional sementara apabila digunakan dalam jangka waktu tertentu di Kota Tarakan.

“Kendaraan luar daerah yang beroperasi di Tarakan tetap harus melapor dan mengurus izin operasionalnya,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, pengendara yang tidak menggunakan helm dengan benar maupun penumpang tanpa helm juga masih ditemukan petugas. Polisi menilai pelanggaran seperti itu masih menjadi persoalan klasik yang terus berulang di jalan raya.

“Untuk yang tidak menggunakan helm kita masih memberikan teguran terlebih dahulu,” tuturnya.

IPTU Ardi menambahkan, teguran yang diberikan bukan berarti pelanggaran bisa terus diabaikan. Jika pengendara kembali ditemukan melakukan kesalahan yang sama, maka polisi akan langsung melakukan penilangan sebagai bentuk efek jera.

“Kalau sudah dua kali diberikan teguran namun masih melanggar, maka akan kita lakukan tilang,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *