DPRD Kaltara Sinkronkan Pokir dengan OPD, Aspirasi Warga Jadi Prioritas

benuanta.co.id, NUNUKAN– DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat gabungan komisi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Utara dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pada Selasa (5/5/2026), di Gedung DPRD Kaltara.

Rapat tersebut membahas berbagai usulan masyarakat yang dihimpun anggota DPRD melalui kegiatan reses dan serap aspirasi. Seluruh masukan itu kemudian dirumuskan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah untuk direalisasikan pada tahun anggaran berikutnya.

Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Utara, Muddain, menegaskan usulan masyarakat yang telah tertuang dalam Pokir DPRD dapat dilaksanakan oleh OPD di lingkungan Pemprov Kaltara, sepanjang masuk dalam kewenangan pemerintah provinsi. Selain itu, realisasi program juga dimungkinkan melalui skema bantuan keuangan maupun hibah kepada pemerintah kabupaten/kota di Kaltara.

“Pada prinsipnya, aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui DPRD harus mendapat perhatian serius. Aspirasi itu wajib dikawal agar masuk dalam mekanisme perencanaan pemerintah sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kaltara dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir, menjelaskan rapat koordinasi tersebut bertujuan memastikan setiap usulan masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dapat diakomodasi pemerintah dan dijalankan sesuai mekanisme perencanaan serta penganggaran daerah.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, baik yang disampaikan saat reses maupun melalui agenda serap aspirasi lainnya. Namun, seluruh usulan juga harus tetap selaras dengan regulasi yang berlaku.

“Sebagai wakil rakyat, kami berkewajiban memperjuangkan aspirasi masyarakat. Tetapi kami juga memastikan setiap usulan tetap sesuai regulasi, sinkron dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta sejalan dengan pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, sehingga aman secara administrasi maupun hukum,” ujar Nasir.

Ia berharap sinergi antara DPRD, Bappeda, dan seluruh OPD semakin kuat agar aspirasi masyarakat tidak hanya berhenti di tahap usulan, tetapi benar-benar diwujudkan menjadi program pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Kalimantan Utara. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *