benuanta.co.id, TARAKAN – Pihak Smart Air memastikan akan bertanggungjawab terhadap korban kecelakaan pesawat Pilatus PC-6 Porter PK-SNE yang jatuh pada Jumat, 8 Maret 2024.
“Kami masih menunggu dari pihak rumah sakit dulu (hasil pemeriksaan) terhadap korban. Setelah itu kita akan ikuti proses segala sesuatunya,” sebut General Marketing Smart Air Pusat, Sonia kepada Benuanta, Ahad (10/3/2024).
Sebelumnya, kedua korban dari kecelakaan ini telah ditemukan oleh Tim Gabungan dan telah dievakuasi menggunakan Heli Caracal. Dari kedua korban, pilot atas nama Capt M. Yusuf dinyatakan selamat. Sementara satu engineer atas nama Deni S dinyatakan meninggal dunia.
Sonia menjelaskan enggan terburu-buru lantaran masih menunggu keterangan dari ahli yakni dokter yang menangani korban. Ia juga menegaskan akan terbuka kepada pemeriksaan yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Kita siap membuka juga kondisi kelayakan pesawat. Itu sudah kita laporkan sejak awal saat kita menerima informasi lost contact,” sambungnya.
Menurutnya, seluruh pesawat perintis jenis Pilatus PC-6 Porter dalam kondisi laik terbang. Terdapat regulasi khusus yang mengatur kelaikan pesawat sebelum penerbangan dilakukan. Khusus untuk Pilatus dengan register PK-SNE ini merupakan pesawat baru keluaran 2022.
“Apalagi perintis jadi semuanya masuk ke dalam regulasi. Tidak diperbolehkan terbang kalau tidak laik,” imbuh Sonia.
Sejauh ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk penanganan terhadap kedua korban kecelakaan pesawat Pilatus PC-6 Porter PK-SNE. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Nicky Saputra







