benuanta.co.id, TARAKAN – Jumlah partai politik yang terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tarakan di tahun 2022 mencapai puluhan partai termasuk parpol baru. Hidupnya mesin politik jelang Pemilu 2024, menandakan antusiasnya parpol untuk melebarkan sayap ke berbagai daerah.
Kepala Kesbangpol Tarakan, Muhammad Haris menyebut antusias parpol mendaftarkan diri dalam beberapa bulan terakhir terbilang cukup banyak. Selama tahun 2022, terdapat 24 parpol yang mendaftarkan diri.
Pihaknya telah mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) hingga Senin (13/6/2022), sebanyak 24 yang tertuju pada parpol termasuk parpol baru. “Ada Partai Gelora, Partai Nusantara, Partai Ummat, Partai PRIMA dan Partai Buruh,” ujar Kepala Kesbangpol Tarakan, Muhammad Haris kepada benuanta.co.id, Rabu (15/6/2022).
Hal itu juga didukung lantaran proses pendaftaran yang cenderung lebih mudah.
Haris menerangkan, bahwa partai politik bisa saja mendaftarkan tanpa ada surat keterangan dari Kemenkumham, karena prosesnya berbeda dengan pendaftaran organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Pendaftaran Ormas, kata Haris persyaratannya di samping surat Kemenkumham juga harus lewat Kemendagri. “Tetapi kalau pendaftaran parpol, itu dari dari bawah (Kesbangpol) ke atas (Pemerintah pusat) juga bisa,” ucapnya.
Mekanisme pendaftaran parpol di Kesbangpol Kota Tarakan pun disampaikannya tergolong mudah. Kelengkapan yang wajib dipenuhi parpol yakni Surat Keputusan (SK) kepengurusan, AD/ART dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Yang masih melengkapi berkas, itu Partai Prabu, Partai IBU dan Partai Kebangkitan Nusantara,” tutupnya. (*)
Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Matthew Gregori Nusa







