Ikut Serta Kontestasi Pemilu, Perempuan Wajib Keluar dari PKK

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Dalam rangka membahas keterlibatan perempuan dalam kontestasi Pemilu Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan pertemuan dengan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Tana Tidung (KTT) pada Jumat (18/3/2022).

Pertemuan yang dihadiri langsung oleh ketua Bawaslu Kaltara, Suryani dan ketua tim penggerak PKK KTT, Vemilia Ibrahim itu membahas sejumlah perencaan terkait keterlibatan perempuan dalam kontestasi Pemilu Serentak 2024.

Suryani mengatakan saat ini para Partai Politik (Parpol) diwajibkan harus mengikutsertakan perempuan dalam kontestasi Pemilu, tidak hanya sebagai pemilih melainkan juga peserta yang maju dalam kontestasi Pemilu.

“Dalam aturan itu sudah diatur kalau setiap Parpol wajib melibatkan perempuan minimal 30% untuk ikut serta Pemilu baik sebagai calon kepala daerah ataupun calon legislatif,” kata Suryani.

Baca Juga :  Maknai Iduladha, Rahmawati Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian

Dari adanya aturan itu, Suryani pun ingin menjalin komunikasi aktif dengan tim penggerak PKK KTT. Agar tim penggerak PKK KTT dapat memberikan bimbingan terkait politik dan perempuan KTT menjadi antusias mengikuti jalannya Pemilu, tidak hanya sebagai pemilih tapi juga sebagai peserta yang akan diusung Parpol.

“Perempuan juga harus terlibat sebagai peserta dan kita harap melalui PKK ini, perempuan bisa antusias lagi dalam mengikuti kontestasi Pemilu,” pungkasnya.

Di sisi lain, Ketua TP PKK KTT, Vemilia Ibrahim mengaku dirinya tidak bisa berbuat banyak terkait keikutsertaan anggota PKK KTT sebagai peserta pemilu.

Baca Juga :  Maknai Iduladha, Rahmawati Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian

Pasalnya saat ini wanita nomor 1 di TP PKK KTT itu juga terhalang dengan adanya peraturan yang melarang setiap anggota PKK untuk tampil sebagai peserta Pemilu.

“Kalau mau ikut serta harus keluar dulu dari PKK dan hal itu biasanya berat untuk dilakukan, karena nadinya perempuan KTT ini ada di PKK,” kata Vemilia.

Meski demikian, Vemilia berkomitmen akan membantu Bawaslu dalam meningkatkan antusias perempuan KTT untuk tidak melakukan golput dan ikut memilih dalam pemilu nanti.

“Kalau sebagai pemilih itu kewajiban kita semua untuk memilih, tapi kalau ikut serta perempuan PKK terkendala dengan adanya aturan itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Maknai Iduladha, Rahmawati Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian

Vemilia menjelaskan dalam kontestasi Pemilu, seluruh perempuan di KTT akan selalu antusias menyambutnya. Hal itu terbukti saat Pemilu 2019 lalu, di mana perempuan KTT tidak hanya terlibat sebagai pemilih saja, tapi juga sebagai peserta kontestasi Pemilu.

“Pemilu sebelumnya juga banyak perempuan kita yang ikut menjadi Caleg, bahkan ada yang ikut di Pilkada, sehingga semangat ini yang terus kita pertahankan meski anggota PKK sendiri tidak bisa ikut serta secara langsung dalam kontestasi itu,” tutupnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *