Presiden Panggil Jaksa Agung untuk Minta Laporan Kasus FA

Politik685 views
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto sempat memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat terbatas pada Sabtu (11/7) malam guna memperoleh laporan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang juga Juru Bicara Presiden mengatakan rapat tersebut digelar karena Kepala Negara ingin memperoleh penjelasan langsung mengenai perkembangan perkara.

“Karena ada sebuah kejadian, ya, tentu beliau (Presiden Prabowo) ingin mendapatkan laporan,” kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Saat ditanya apakah pemerintah ingin penyelesaian kasus FA berlangsung tanpa menimbulkan kegaduhan, Prasetyo mengatakan pemerintah berkepentingan menjaga stabilitas nasional.

Baca Juga :  Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air Bersih

“Kalau pertanyaannya masalah kegaduhan, kan sebenarnya tidak hanya berkenaan dengan masalah ini. Berkali-kali juga beliau sampaikan, kami mewakili Presiden, pemerintah, syarat untuk membangun ekonomi itu salah satunya adalah stabilitas. Syarat stabilitas, ya, tentunya kita berharap mengurangi, meminimalisasi kegaduhan. Jadi semangatnya itu,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Prasetyo juga menyampaikan Istana telah menerima surat dari Jaksa Agung yang berisi usulan nama Jampidsus baru sebagai pengganti FA.

Baca Juga :  Prabowo: Pembelajaran Bahasa Asing Dimulai dari Kelas 1 SD

Menurut dia, surat tersebut dikirimkan pada Selasa (14/7) dan kini tengah diproses sebagai dasar penerbitan keputusan presiden (keppres).

Prasetyo membenarkan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi menjadi salah satu nama yang diusulkan Jaksa Agung, selain beberapa nama lain yang tidak dirincinya.

Ia juga mengisyaratkan keputusan presiden mengenai pengangkatan Jampidsus baru akan diteken pada pekan ini.

Baca Juga :  Digitalisasi Bansos Pangkas waktu Verifikasi jadi Hitungan Jam

Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada Sabtu (11/7) dini hari. Pada hari yang sama, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Sumber : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *