Dispenal: TNI AL Tunggu Keputusan Menhan soal Penggunaan Rudal BrahMos

Jakarta – Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia soal penggunaan rudal BrahMos.

“Untuk kerja sama dengan Indonesia, ini masih dalam penanganan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertahanan,” kata Tunggul saat jumpa pers di Mabes AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin.

Tunggul belum bisa menjelaskan lebih lanjut soal rencana TNI AL dalam menggunakan rudal yang disebut cocok untuk pertahanan pantai itu.

Baca Juga :  Yenni Eviliana: Aspirasi Warga Didominasi Jalan Lingkungan, RTLH hingga Bantuan UMKM

Kendati demikian, dia menyambut baik kesepakatan kerja sama antara India dan Indonesia dalam pengembangan rudal BrahMos.

Dengan adanya kerja sama ini, dia meyakini pertahanan Indonesia akan semakin kuat.

Kontrak kerja sama pengadaan rudal jelajah supersonik BrahMos antara BrahMos Aerospace dan Kementerian Pertahanan RI diumumkan di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi dalam rangkaian kunjungan kenegaraan PM Modi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/7).

Baca Juga :  Prabowo Luncurkan B50 Sebagai Tonggak Kemandirian Energi

Dalam kesempatan yang sama, diumumkan pula perjanjian kerja sama pengadaan rudal udara-ke-udara (air-to-air missile/AAM) antara Bharat Dynamics Limited (BDL) dan Republikorp.

Kedua dokumen tersebut menjadi bagian dari 16 kerja sama yang diumumkan dalam kunjungan kenegaraan PM Modi ke Indonesia.

Indonesia telah membidik akuisisi rudal BrahMos sejak beberapa tahun terakhir. Beberapa hari sebelum kunjungan PM Modi, Duta Besar India untuk Indonesia Sandeep Chakravorty menyatakan pembahasan mengenai kerja sama pengadaan BrahMos telah memasuki tahap yang sangat maju dan diharapkan segera mencapai kesepakatan.

Baca Juga :  Rahmawati Dorong Penguatan Kualitas dan Transparansi Pengelolaan Desa Wisata

Sumber ; Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *