benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mempercepat digitalisasi pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada sektor pajak dan retribusi. Upaya ini dilakukan secara bertahap agar seluruh transaksi penerimaan daerah ke depan dapat dilakukan secara non tunai.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Dt. Iqro Ramadhan mengatakan, penguatan digitalisasi menjadi salah satu fokus dalam pelaksanaan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Mulai tahun ini, sekretariat TP2DD juga telah dialihkan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) ke Bapenda.
“TP2DD ini sesuai arahan pemerintah pusat, baik Presiden maupun Kementerian Dalam Negeri, yang menginginkan seluruh sistem pengelolaan keuangan daerah beralih ke digitalisasi,” katanya, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, penerapan sistem digital akan dilakukan secara bertahap pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang memiliki layanan pemungutan retribusi. Beberapa di antaranya seperti retribusi di pelabuhan yang dikelola Dinas Perhubungan maupun layanan pada balai benih di sektor pertanian.
“Ke depan seluruh retribusi kita arahkan menggunakan sistem digital. Ini memang dilakukan secara bertahap agar masyarakat dan perangkat daerah dapat menyesuaikan,” ujarnya.
Dt. Iqro menjelaskan, saat ini digitalisasi telah diterapkan pada sejumlah layanan pembayaran pajak daerah. Masyarakat sudah dapat melakukan pembayaran melalui berbagai kanal perbankan seperti Anjungan Tunai Mandiri (ATM) maupun layanan pembayaran elektronik lainnya.
Meski demikian, pemerintah belum akan menerapkan sistem digital secara penuh karena masih mempertimbangkan kesiapan masyarakat, terutama di daerah yang belum seluruh warganya memiliki fasilitas pembayaran non tunai.
“Misalnya di pelabuhan, belum tentu semua masyarakat memiliki kartu elektronik. Karena itu kami tetap menyediakan layanan manual sambil melakukan penyesuaian. Target akhirnya memang seluruh transaksi menggunakan sistem digital,” jelasnya.
Ia menilai digitalisasi tidak hanya memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran, tetapi juga mampu meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah karena seluruh transaksi tercatat secara otomatis dan dapat dipantau secara real time.
“Kalau sudah digital, laporan penerimaan bisa langsung dipantau setiap hari. Berapa retribusi yang masuk dapat diketahui secara cepat sehingga pengawasan menjadi lebih mudah dan transparan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







