Gubernur Kaltara Dorong Perusahaan Besar Gunakan Vendor Lokal

Kabar Kaltara980 views

benuanta.co.id, BULUNGAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang mendorong perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kaltara untuk mulai memprioritaskan penggunaan vendor lokal. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat perputaran ekonomi daerah sekaligus mendukung peningkatan kapasitas fiskal Kaltara.

Hal itu disampaikan Zainal usai menghadiri kegiatan Digitalisasi Peningkatan Fiskal Daerah, Senin (13/7/2026). Menurutnya, selama ini masih banyak perusahaan besar di Kaltara yang menggunakan jasa vendor dari luar daerah, padahal pelaku usaha lokal memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

“Saya berharap perusahaan-perusahaan besar yang ada di Kaltara bisa menggandeng perusahaan lokal. Dari hasil pemantauan kami, masih banyak vendor yang didatangkan dari luar daerah, padahal perusahaan lokal juga mampu melaksanakan pekerjaan itu,” kata Zainal.

Baca Juga :  Imigrasi: Pernikahan WNI-WNA Tak Tercatat Bisa Berujung Deportasi

Ia menjelaskan, penggunaan vendor lokal akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan karena perputaran uang tetap berada di Kaltara. Dengan demikian, manfaat ekonomi dari aktivitas investasi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan pelaku usaha di daerah.

“Kalau ini bisa kita wujudkan, maka perputaran uang akan tetap berada di Kaltara. Kita tidak ingin uang yang seharusnya bisa beredar di daerah justru mengalir ke luar daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Waspada Dampak Kesehatan Akibat Cuaca Panas, Dinkes Kaltara Minta Warga Datangi Faskes Jika Alami Gelaja Ini

Gubernur Zainal mencontohkan salah satu sektor yang masih banyak menggunakan jasa dari luar daerah adalah penyewaan kendaraan operasional perusahaan. Menurutnya, penyedia jasa lokal memiliki kemampuan yang tidak kalah bersaing untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

“Misalnya penyewaan mobil. Tidak perlu lagi menggunakan vendor dari luar. Perusahaan-perusahaan lokal kita juga mampu menyediakan layanan itu. Kalau menggunakan vendor lokal, tentu kendaraan yang digunakan juga akan berpelat KU. Saat ini kita masih melihat cukup banyak kendaraan operasional perusahaan yang menggunakan pelat nomor luar daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Jamnas XII 2026, Tarakan Absen dari Kontingen Kaltara

Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, Pemprov Kaltara akan mengundang perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya guna membahas penggunaan vendor lokal. Selain itu, pemerintah juga akan menerbitkan surat imbauan sebagai bentuk dorongan kepada dunia usaha.

“Nanti akan kita undang mereka untuk berdiskusi dan kita berikan surat imbauan. Mudah-mudahan kontrak mereka yang sekarang berakhir pada tahun ini, sehingga mulai awal tahun 2027 sudah bisa menggunakan perusahaan-perusahaan yang ada di Kaltara,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *