benuanta.co.id, JAKARTA – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Utara (Kaltara), Hj. Rahmawati, menyoroti pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan usulan Kredit Alumni Kredit Usaha Rakyat (AKUR) yang tengah dibahas Panitia Kerja (Panja) Akses Pembiayaan dan Permodalan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan ekonomi kreatif.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pejabat eselon I Kementerian Ekonomi Kreatif, Rahmawati mempertanyakan mekanisme pemerintah dalam memastikan program pembiayaan tersebut benar-benar diberikan kepada pelaku usaha yang layak menerima.
Usulan Kredit AKUR sendiri menawarkan subsidi bunga sebesar 5 persen dengan plafon pinjaman hingga Rp2 miliar. Program tersebut diharapkan mampu membantu UMKM naik kelas, terutama pada sektor produksi dan industri pengolahan.
Kendati demikian, Rahmawati mengingatkan kemudahan akses pembiayaan harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Namun, ada satu hal penting yang perlu dijawab, yakni bagaimana pemerintah memastikan bahwa Kredit AKUR benar-benar diberikan kepada pelaku usaha yang layak, tepat sasaran, dan tidak menjadi ruang bagi restrukturisasi terselubung atas kredit bermasalah,” tegasnya.
Menurutnya, indikator kinerja atau Key Performance Indicator (KPI), mekanisme evaluasi, dan pengawasan yang ketat menjadi faktor utama agar subsidi yang diberikan negara benar-benar berdampak terhadap pertumbuhan UMKM dan perekonomian nasional.
Rahmawati menambahkan, kebijakan pembiayaan yang baik tidak hanya berfokus pada kemudahan memperoleh modal, tetapi juga harus menjamin akuntabilitas dan manfaat bagi masyarakat luas.
“Karena kebijakan yang baik bukan hanya mempermudah akses pembiayaan, tetapi juga menjamin akuntabilitas dan manfaatnya bagi masyarakat,” tutupnya. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Ramli







