benuanta.co.id, TARAKAN – Rencana pengembangan lahan Universitas Borneo Tarakan (UBT) di Kabupaten Bulungan menjadi perhatian Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara. Pembahasan tersebut berkaitan dengan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini masih disusun pemerintah daerah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfa, menegaskan pihaknya mendukung pengembangan kawasan tersebut sepanjang tidak difokuskan sebagai kampus perkuliahan.
“Kalau pengembangannya dalam bentuk laboratorium, penelitian, atau kegiatan bisnis lainnya, kami sepakat untuk mendukung. Termasuk nanti kaitannya dengan RTRW karena saat ini masih digodok dan titik koordinatnya juga penting,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum UBT, Dr. Etty Wahyuni, menjelaskan lahan seluas sekitar 10 hektare di Bulungan itu dirancang sebagai laboratorium terpadu bagi sejumlah fakultas.
“Konsep kampus kedua yang kami inginkan bukan untuk kegiatan perkuliahan, tetapi lebih kepada laboratorium bagi fakultas yang membutuhkan praktik lapangan, seperti Fakultas Pertanian dan Fakultas Perikanan,” terangnya.
Menurutnya, kawasan tersebut nantinya juga diharapkan menjadi pusat pembelajaran bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pertanian dan perikanan.
“Kami berharap ada plot-plot percontohan yang bisa dilihat dan ditiru masyarakat. Apalagi karakter masyarakat Bulungan memang banyak bergerak di sektor pertanian,” tuturnya.
Ia menegaskan, rencana tersebut masih berada pada tahap penjajakan awal dan belum memasuki proses pembangunan.
Informasi sementara menyebut lahan itu merupakan milik perusahaan yang awalnya akan diserahkan kepada
Pemerintah Kabupaten Bulungan sebelum kemudian direncanakan untuk dimanfaatkan UBT.
“Karena kami perguruan tinggi negeri, proses penerimaan aset tidak bisa langsung dilakukan. Semua harus dilaporkan dan mendapat persetujuan kementerian karena nantinya akan tercatat sebagai aset negara,” jelasnya.
UBT bahkan telah berkonsultasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jakarta untuk membahas skema penyerahan lahan tersebut, termasuk kemungkinan hibah dari perusahaan kepada pemerintah daerah atau langsung kepada universitas.
“Kami masih melakukan koordinasi dan konsultasi. Jadi kalau ditanya apakah sudah berjalan, sebenarnya masih tahap penjajakan awal,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Ramli







