benuanta.co.id, NUNUKAN– Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, meninjau langsung area pintu air pembangunan Embung Lapri di Sebatik guna mencari solusi atas mandeknya proses pembebasan lahan yang belakangan memicu persoalan sosial di tengah masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten Nunukan serius menyelesaikan proyek strategis tersebut dan tidak tinggal diam menghadapi berbagai kendala di lapangan.
Komitmen itu, kata Irwan Sabri, dibuktikan dengan pengalokasian anggaran yang terus disiapkan pemerintah sejak 2025 hingga 2026.
“Tahun 2026 ini kita menganggarkan sebesar Rp24 miliar. Anggaran sudah siap, jadi keliru kalau ada anggapan pemerintah tinggal diam. Kalau kita tidak serius, tidak mungkin anggaran ini kami siapkan karena jika tidak terealisasi malah akan menjadi Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran),” sebut Irwan.
Persoalan Embung Lapri belakangan memang cukup kompleks. Petugas di lapangan kerap menghadapi dilema terkait pengoperasian pintu air embung. Apabila pintu air ditutup, lahan milik masyarakat yang berada di sekitar embung dan belum dibebaskan berpotensi tergenang air secara luas.
Sebaliknya, jika pintu air dibuka, air akan terbuang sehingga embung menjadi kosong dan tidak dapat dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan pasokan air.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terjadinya gesekan antarwarga, khususnya antara pemilik lahan terdampak genangan dengan masyarakat yang membutuhkan ketersediaan air. Bahkan, terdapat laporan intimidasi terhadap petugas penjaga pintu air.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Daerah melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mencari solusi bersama.
Irwan juga menginstruksikan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) untuk berkoordinasi intensif dengan Kepala Kantor Pertanahan (Kakanta) yang baru.
Dalam waktu dekat, Pemda berencana menggelar pertemuan dengan melibatkan seluruh unsur terkait guna mencapai kesepakatan yang memiliki kekuatan hukum dan dapat diterima semua pihak.
Pertemuan tersebut rencananya akan menghadirkan unsur Forkopimda, Dandim, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk memastikan seluruh proses administrasi dan hukum berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, keterlibatan pemilik lahan, kepala desa setempat, serta camat juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
Ia berharap anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Sebatik turut membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat dan menjembatani komunikasi di lapangan.
“Kita ingin secepatnya tuntas tahun ini. Namun, saya minta semuanya harus aman dan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku agar tidak menyisakan masalah di kemudian hari,” pungkasnya. (*)
Reporter: Soni Irnada
Editor: Endah Agustina






