Pemkab Nunukan Perkuat Pengawasan Usaha Perikanan di Sebatik

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Perikanan Bidang Pengawasan dan Usaha Perikanan terus memperkuat pengawasan sektor perikanan di wilayah perbatasan. Salah satunya melalui kegiatan pengawasan dan pelatihan terhadap pelaku usaha pemasaran serta pengolahan hasil perikanan di Kecamatan Sebatik Utara, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 500.5.3/8521/Bangda tertanggal 29 Oktober 2024 tentang pelaksanaan fungsi pengawasan sektor perikanan di daerah kabupaten/kota.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah tidak hanya melakukan pengawasan administrasi usaha perikanan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya legalitas usaha dan keamanan pangan hasil perikanan.

Pengawasan dan pelatihan dipimpin langsung oleh Kabid Pengawasan dan Usaha Perikanan, Yuliana, S.Kom., MAP, bersama Analis Kebijakan Ahli Muda Amir, S.Pi dan Mahir Pelaksana Agus Budi, A.Md.Pi.

Kabid Pengawasan dan Usaha Perikanan, Yuliana mengatakan bahwa, timnya melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas usaha pengolahan ikan, pemasaran ikan, penangkapan ikan hingga pengangkutan hasil perikanan di wilayah Pulau Sebatik yang dikenal sebagai salah satu jalur strategis keluar masuk hasil perikanan di Kabupaten Nunukan.

“Selain melakukan pendataan dan verifikasi dokumen usaha, petugas juga memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya memiliki izin usaha perikanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, legalitas usaha dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan ketertiban administrasi, meningkatkan kepercayaan konsumen, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha perikanan.

“Tak hanya itu, pelaku usaha juga diingatkan mengenai bahaya penggunaan bahan kimia berbahaya pada produk perikanan. Penggunaan bahan yang tidak sesuai standar dinilai dapat membahayakan kesehatan masyarakat serta menurunkan kualitas hasil perikanan daerah,” ungkap Yuliana.

Makasih dari itu, pelaku usaha diimbau untuk menjaga mutu dan keamanan produk yang dipasarkan agar tetap aman dikonsumsi dan memiliki daya saing.

Bidang Pengawasan dan Usaha Perikanan berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya usaha perikanan yang legal, aman, sehat, dan ramah lingkungan semakin meningkat.

Pemerintah daerah juga terus mendorong koordinasi teknis dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha guna mewujudkan pengelolaan sektor perikanan yang tertib dan berkelanjutan di Kabupaten Nunukan, khususnya wilayah Pulau Sebatik. (*)

Reporter: Soni Irnada

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *