Datang dari Daerah Terjangkit dan dari Malaysia, Ditetapkan Jadi ODP

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan telah membentuk tim inti dari tenaga medis yang sudah paham tentang penanganan masalah covid-19 untuk bertugas di Nunukan.

Selain itu ada juga tim pendukung yang terdiri dari aparat vertikal termasuk dari OPD yang ada di Kabupaten Nunukan, TNI-Polri, Imigrasi, Bea Cukai dan dari Pemkab Nunukan dan instansi lainnya.

Baca Juga :  Pupuk Subsidi di Nunukan Bermasalah, DKPP Soroti Data Petani hingga Distribusi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, Serfianus S.IP mengatakan, dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Nunukan, akan dilakukan pengawasan di pintu keluar dan masuk yang dengan melakukan screening setiap orang. Baik dari Malaysia maupun Indonesia.

“Sedangkan orang yang melakukan dinas luar atau berkunjung dan kembali ke Nunukan itu akan kita pantau yang nanti masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP),” Kata Serfianus, kepada benuanta.co.id, jumat (20/3/2020).

Baca Juga :  Pemkab Nunukan dan BPS Rekonsiliasi Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Dasar Kebijakan

Lanjutnya, orang yang masuk dalam ODP ini adalah orang yang berpergian di daerah atau negara yang tertular Covid-19. Sehingga ditetapkan menjadi ODP. “Sebagai daerah perbatasan memang kita dilematis, apa lagi kita sebagai pelabuhan internasional maupun nasional,” jelasnya.

Serfianus menyampaikan, orang yang datang ke Nunukan dari luar daerah seperti Sulawesi, atau dari Tawau Malaysia menuju Nunukan, semua masuk dalam ODP.

Baca Juga :  Perselisihan Antaretnis Diselesaikan Secara Adat, Bupati Nunukan Tekankan Persaudaraan

“Kita juga sudah menyiapkan alat kebutuhan untuk pelindung diri dalam masa pemesanan yang tidak terlalu lama akan sudah tiba di Nunukan. Alat-alat lainya masih banyak kekurangan, namun kita masih dalam fokus dalam pencegahan,” ujarnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *