benuanta.co.id, NUNUKAN – Kabut asap mulai menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kondisi tersebut sejalan dengan peringatan dini kualitas udara yang dikeluarkan Stasiun Meteorologi Kelas II Nunukan, Kamis (17/9/2026).
Kepala BMKG Nunukan, William Sinaga, mengatakan berdasarkan pemantauan kualitas udara berbasis konsentrasi partikulat PM2.5, wilayah Kabupaten Nunukan secara umum masih berada pada kategori sedang, dengan rentang konsentrasi 15,5 hingga 55,4 µg/m³.
“Secara umum kualitas udara di wilayah Nunukan masih berada pada kategori sedang,” kata William.
Meski belum masuk kategori tidak sehat, kondisi tersebut tetap perlu menjadi perhatian masyarakat. Sebab, kualitas udara dapat berubah mengikuti kondisi cuaca, arah angin serta sumber partikulat di sekitar wilayah Nunukan.
Ia menyebut kualitas udara kategori sedang masih dapat diterima oleh mayoritas masyarakat. Namun, masyarakat tetap diimbau memantau perkembangan kualitas udara, terutama apabila kondisi asap semakin pekat dan jarak pandang mulai terganggu.
BMKG juga mengingatkan masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk serta menggunakan masker ketika berada di tengah kondisi udara yang berpolusi.
“Jika kondisi kualitas udara mengalami penurunan, masyarakat perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker saat berada di luar,” ujarnya.
William menambahkan, informasi kualitas udara akan terus diperbarui sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan kondisi udara di Nunukan. Selain itu, masyarakat dapat memantau informasi kualitas udara melalui layanan resmi BMKG untuk mengetahui perubahan kondisi secara berkala.
Kondisi udara kategori sedang ini menunjukkan Nunukan belum berada pada level tidak sehat, tetapi perkembangan kabut asap tetap perlu diwaspadai, khususnya jika konsentrasi PM2.5 meningkat dalam beberapa waktu ke depan.
“Kita juga himbau kepada masyarakat yang beraktivitas di luar agar tetap menggunakan masker,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







