Perubahan APBD 2026, Pendapatan Nunukan Turun Rp61 Miliar

Nunukan6 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Nunukan mengalami penyesuaian dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Target pendapatan daerah dipangkas sebesar Rp61,13 miliar, sementara anggaran belanja juga turun Rp77,17 miliar.

Hal itu terungkap dalam penyampaian Nota Keuangan Bupati Nunukan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kantor DPRD Nunukan, Rabu (16/9/2026).

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri mengatakan, perubahan postur APBD tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian pembahasan yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama DPRD, termasuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Baca Juga :  Pemkab Nunukan dan BPS Rekonsiliasi Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Dasar Kebijakan

Menurutnya, penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah serta dinamika kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Dalam proses tersebut, Pemerintah Daerah bersama DPRD telah melakukan penelaahan terhadap kondisi fiskal daerah, termasuk dinamika kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang saat ini semakin menekankan prinsip berbasis kinerja, efektivitas belanja, serta dukungan terhadap prioritas nasional dan daerah,” ujar Irwan.

Berdasarkan rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,8 Triliun turun menjadi Rp 1,7 Triliun

Dengan demikian, terjadi pengurangan pendapatan sebesar Rp61 Miliar. Penyesuaian juga terjadi pada sisi belanja. Anggaran belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp2 Triliun turun menjadi Rp1,9 Triliun atau berkurang sebesar Rp77 Miliar

Baca Juga :  Daerah Pemasok Alami Kekeringan, Harga Cabai di Nunukan Tembus Rp 120 Ribu per Kg

Dengan komposisi tersebut, defisit Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp209,3 Miliar .Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp212 Miliar dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3 miliar.

Irwan menjelaskan, perubahan postur anggaran tersebut tetap diarahkan untuk mendukung sejumlah prioritas pembangunan daerah.

“Di antaranya penguatan sektor pertanian, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.

Ia menegaskan, penyusunan pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 mengacu pada hasil kesepakatan bersama KUA-PPAS yang sebelumnya telah dibahas Pemerintah Daerah dan DPRD.

Baca Juga :  Pupuk Subsidi di Nunukan Bermasalah, DKPP Soroti Data Petani hingga Distribusi

“Semoga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD yang akan kita laksanakan bersama ini dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efisien sehingga tercapai persetujuan bersama atas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026,” tambahnya.

Setelah mendapat persetujuan bersama, hasil pembahasan Rancangan Perubahan APBD tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Irwan berharap seluruh tahapan pembahasan perubahan APBD dapat berjalan baik sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan tetap dapat mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Nunukan. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *