Monyet Peliharaan di Nunukan Resahkan Warga, Damkar Ambil Langkah Lepasliarkan ke Hutan Mangrove

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kerap meresahkan warga, Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Nunukan mengevakuasi seekor monyet peliharaan di kawasan Pasar Baru RT 05, Kelurahan Nunukan Timur.

Evakuasi dilakukan setelah petugas menerima laporan dari seorang warga, Hj. Mardiana (57), pada pukul 19.10 Wita. Dalam laporannya, pelapor menyampaikan monyet tersebut kerap lepas dari kandang dan mengejar warga yang melintas sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Komandan Regu (Danru) Langkat mengatakan, petugas langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 19.15 Wita dan tiba lima menit kemudian untuk melakukan penanganan.Saat proses evakuasi akan dimulai, petugas mendapat informasi dari Ibu Fahmi yang mengaku sebagai pemilik monyet tersebut.

Baca Juga :  Puluhan Nelayan WNI di Malaysia Diberi Pemahaman Hukum dan Perlindungan Kerja

Ia menjelaskan satwa itu merupakan hewan peliharaannya yang setiap hari diberi makan. Ibu Fahmi juga sempat menyampaikan keberatannya karena merasa tidak mendapat konfirmasi terlebih dahulu sebelum dilakukan evakuasi.

Untuk mempermudah proses evakuasi, Danru Langkat melakukan pendekatan secara persuasif dengan mempertemukan pemilik satwa dan pelapor. Setelah dilakukan diskusi, kedua belah pihak sepakat agar monyet tersebut dipindahkan ke habitat yang lebih aman demi menghindari potensi gangguan terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Pasutri Korban Perahu Terbalik di Sungai Sembakung Ditemukan Meninggal Dunia

“Kami mengutamakan pendekatan persuasif dalam penanganan ini. Setelah berdiskusi dengan pemilik dan pelapor, akhirnya disepakati bahwa monyet tersebut dipindahkan ke habitat yang lebih aman agar tidak lagi meresahkan warga maupun membahayakan satwa itu sendiri,” ungkap Langkat.

Tim Rescue Damkar kemudian mengamankan monyet tersebut untuk selanjutnya dilepasliarkan di kawasan hutan mangrove Sei Fatimah. Sebelum proses pelepasliaran dilakukan, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Desa Sei Fatimah dan memperoleh izin.

Baca Juga :  Kecelakaan Ekskavator di Sembakung Hambat Mobilitas Warga

Setelah seluruh prosedur dipenuhi, monyet tersebut akhirnya dilepasliarkan di kawasan hutan mangrove Sei Fatimah. Seluruh rangkaian evakuasi hingga pelepasliaran berlangsung sejak pukul 19.21 Wita hingga 20.50 Wita dan berjalan dengan aman serta lancar.

Langkat juga mengimbau masyarakat agar tidak memelihara satwa liar yang berpotensi membahayakan lingkungan. “Jika menemukan satwa liar atau hewan yang berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secara cepat, aman, dan sesuai prosedur,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *