Kabut Asap Belum Mereda, BDR Siswa di Nunukan Diperpanjang

Nunukan9 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan kembali memperpanjang pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi peserta didik jenjang PAUD, Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kebijakan tersebut diambil karena kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih berdampak di sejumlah wilayah Kabupaten Nunukan. Kondisi udara dinilai belum cukup aman untuk kembali menggelar pembelajaran secara tatap muka.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Erlina, mengatakan perpanjangan BDR berlaku selama dua hari, yakni 3 hingga 4 September 2026.

“BDR kembali diperpanjang karena kondisi kabut asap masih terjadi di beberapa wilayah. Pertimbangan utama kami adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik maupun warga satuan pendidikan,” kata Erlina.

Baca Juga :  Bahas Tiga Ranperda Strategis, Ketua Komisi II DPRD Nunukan Soroti Aset Daerah hingga Penyertaan Modal Rp50 Miliar

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Surat Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan Nomor B/1127/DISDIK/000/IX/2026 tentang pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan yang terdampak langsung kabut asap, tertanggal 2 September 2026.

Erlina menjelaskan, kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor B/1102/DISDIK/000/VIII/2026 tertanggal 30 Agustus 2026. Selain itu, keputusan tersebut juga berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektor yang dilaksanakan pada Rabu, 2 September 2026.

Menurutnya, kondisi kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah berpotensi mengganggu kesehatan sehingga pembelajaran tatap muka belum dapat dilakukan secara optimal.

Baca Juga :  Hujan Sedang hingga Lebat Berpotensi Guyur Nunukan

“Untuk sementara pembelajaran tetap dilaksanakan dari rumah. Kami meminta kepala satuan pendidikan memastikan proses belajar tetap berjalan efektif dengan metode yang disesuaikan dengan kondisi peserta didik,” jelasnya.

Dalam kebijakan tersebut, pengawas sekolah juga diminta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran selama kondisi sebaran asap masih berlangsung. Hasil pemantauan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan sebagai bahan evaluasi untuk menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya.

Dinas Pendidikan juga mengingatkan warga satuan pendidikan yang masih harus melakukan aktivitas di luar ruangan agar menggunakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan kabut asap.

Baca Juga :  Buka Rakor Bunda PAUD, Bupati Nunukan Tekankan Pendidikan Anak Dimulai Sejak Dini

Erlina menegaskan, perpanjangan BDR ini bersifat tentatif. Artinya, kebijakan dapat sewaktu-waktu dicabut apabila kondisi sudah memungkinkan atau kembali diperpanjang jika kualitas udara dan sebaran asap belum memenuhi standar keamanan untuk pembelajaran tatap muka.

“Kami terus memantau kondisi di lapangan. Kebijakan selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara, sebaran asap, serta pertimbangan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *