Terkendala Dana Operasional, Lima SPPG di Nunukan Hentikan Sementara Layanan MBG

benuanta.co.id, NUNUKAN – Ribuan pelajar dan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Nunukan untuk sementara tidak lagi menerima layanan makanan bergizi. Kondisi ini terjadi setelah sejumlah Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) menghentikan operasionalnya akibat keterlambatan pencairan dana operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Wakil Kepala Regional Wilayah Kalimantan Utara BGN, Sulaimana, mengungkapkan hingga Rabu (17/6/2026), terdapat empat SPPG yang sudah menghentikan kegiatan operasional. Bahkan satu SPPG lainnya dijadwalkan ikut berhenti beroperasi mulai Kamis (18/6/2026).

“Per hari ini ada tiga SPPG yang menyusul menghentikan operasional sementara karena dana operasional belum masuk. Besok ada satu lagi yang juga berhenti sementara,” kata Sulaimana.

Tiga SPPG yang menghentikan operasional pada Rabu yakni SPPG Nunukan Timur 1 yang dikelola Yayasan Persyarikatan Muhammadiyah, SPPG Nunukan Timur 2 yang dikelola Yayasan Mutiara Bumi Gemilang, serta SPPG Sebatik Barat yang dikelola Yayasan Aztrada Garuda Jaya.

Baca Juga :  Pemda Siapkan Modal Rp25 Juta bagi Pelaku UMKM Nunukan, Pelaksanaan Masih Tunggu Juknis 

SPPG Nunukan Timur 1 melayani 2.522 penerima manfaat yang terdiri dari 2.214 siswa dari 18 sekolah dan 308 penerima manfaat dari lima Posyandu. Sementara SPPG Nunukan Timur 2 melayani 2.064 penerima manfaat yang mencakup 1.648 siswa dari 15 sekolah dan 340 penerima manfaat dari empat Posyandu. Sedangkan SPPG Sebatik Barat melayani 2.580 penerima manfaat yang terdiri dari 2.249 siswa dari 14 sekolah serta 331 penerima manfaat dari enam Posyandu.

Menurut Sulaimana, pada Kamis (18/6/2026) operasional SPPG Nunukan Barat juga akan dihentikan sementara. SPPG tersebut selama ini melayani 3.310 penerima manfaat yang terdiri dari 2.932 siswa dari delapan sekolah dan 378 penerima manfaat dari tujuh Posyandu.

Baca Juga :  Warung Sembako di Nunukan Tengah Diamuk Si Jago Merah, Asap Tebal Ganggu Pengguna Jalan

Dengan bertambahnya satu unit tersebut, maka total lima dari 15 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Nunukan terpaksa menghentikan pelayanan MBG untuk sementara waktu. Sulaimana menjelaskan penghentian operasional bukan disebabkan kekurangan anggaran, melainkan karena mekanisme pendanaan yang mengharuskan dana operasional tersedia lebih dahulu sebelum kegiatan penyediaan makanan dilakukan.

“Bukan karena anggarannya tidak ada, tetapi terkait keterlambatan proses pengisian atau top up dana operasional. Sistem yang berlaku mengharuskan dana masuk terlebih dahulu sebelum kegiatan penyediaan makanan dapat dilaksanakan,” jelasnya.

Ia menerangkan, dana operasional biasanya dikirim dari pusat setiap hari Jumat untuk membiayai kegiatan selama dua minggu berikutnya. Ketika terjadi keterlambatan pencairan, SPPG tidak memiliki dana yang dapat digunakan untuk menjalankan layanan MBG.

Baca Juga :  Dua Sarang Serangga Berbahaya di Nunukan Tengah Dimusnahkan Petugas Damkar

“Sistemnya seperti itu. Setiap hari Jumat dana di-top up dari pusat untuk kegiatan selama dua pekan ke depan. Ketika ada keterlambatan pembayaran dari pusat, maka SPPG akan melakukan penghentian operasional sementara,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan sekolah maupun Posyandu yang terdampak tidak dapat dialihkan ke SPPG lain. Hal itu karena data penerima manfaat telah ditetapkan pada masing-masing SPPG.

“SPPG lain tidak bisa mengambil alih pelayanan kepada sekolah-sekolah yang terdampak karena penerima manfaat sudah terdata pada masing-masing SPPG,” tegasnya.

Sebelumnya, SPPG Sebatik Timur lebih dulu menghentikan operasional pada Senin (15/6/2026). Akibatnya, sebanyak 3.141 siswa dari 31 sekolah serta 323 ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tidak lagi menerima layanan MBG sementara waktu. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *