Pemda Siapkan Modal Rp25 Juta bagi Pelaku UMKM Nunukan, Pelaksanaan Masih Tunggu Juknis 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kabar baik bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Nunukan. Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) tengah mematangkan program pembiayaan usaha yang memungkinkan pelaku UMKM memperoleh akses modal hingga Rp25 juta dengan tenor pengembalian sampai dua tahun.

Program yang telah diperkenalkan melalui soft launching tersebut menjadi salah satu langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus menjalankan 17 Arah Baru Pembangunan Kabupaten Nunukan, khususnya poin ke-16 tentang bantuan permodalan dan peningkatan kapasitas pelaku UMKM.

Kepala Bidang UKM DKUKMPP Kabupaten Nunukan, Mardiana, mengatakan saat ini pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan brosur resmi sebelum program dibuka secara menyeluruh kepada masyarakat.

“Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada pelaku UMKM. Saat ini kami masih melakukan persiapan administrasi dan pendataan agar pelaksanaannya berjalan optimal,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).

Baca Juga :  Banjir Tahunan Kembali Rendam Aji Kuning, Warga Desak Solusi Permanen

Melalui program tersebut, pelaku usaha mikro yang memiliki usaha produktif dapat memperoleh tambahan modal usaha dengan plafon pembiayaan maksimal Rp25 juta. Dana tersebut diharapkan mampu membantu pengembangan usaha, meningkatkan kapasitas produksi, hingga memperluas jangkauan pemasaran.

Adapun sasaran program mencakup berbagai sektor usaha mikro, mulai dari pedagang kecil, usaha rumahan, hingga pedagang kaki lima yang selama ini kerap mengalami kendala dalam memperoleh akses permodalan.

DKUKMPP juga mengimbau masyarakat yang berminat memanfaatkan program tersebut untuk mulai mempersiapkan dokumen persyaratan sejak dini, termasuk memastikan usahanya telah masuk dalam basis data UMKM milik pemerintah daerah.

Menurut Mardiana, program ini diharapkan menjadi solusi pembiayaan yang aman, mudah dijangkau, dan mampu mendorong pertumbuhan usaha masyarakat secara berkelanjutan.

“Kami berharap program ini dapat menjadi solusi pembiayaan yang aman dan mudah diakses masyarakat, sehingga pelaku usaha dapat mengembangkan usahanya secara berkelanjutan,” tambahnya.

Baca Juga :  Dorong Produk WBP Punya Daya Saing, Kanwil Kemenkum Kaltim Dampingi Pengajuan Merek di Lapas Nunukan

Rencananya, program pembiayaan bagi pelaku UMKM tersebut akan mulai dibuka setelah petunjuk teknis resmi diterbitkan dalam waktu dekat.

Sementara itu, kepala Cabang Bankaltimtara Nunukan, Agus Prasetya, menyambut baik program pembiayaan UMKM yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Nunukan. Menurutnya, kemudahan akses permodalan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan usaha mikro dan memperkuat perekonomian daerah.

“Pelaku UMKM memiliki peran besar dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Karena itu, akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau sangat dibutuhkan agar usaha mereka dapat berkembang dan naik kelas,” ujarnya.

Agus menjelaskan, Bankaltimtara siap mendukung program pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM. Selain pembiayaan, pihaknya juga terus mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan literasi keuangan dan pengelolaan usaha yang baik.

“Kami berharap program ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku usaha produktif. Dengan tambahan modal yang tepat sasaran, UMKM dapat meningkatkan produksi, memperluas pasar, dan pada akhirnya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nunukan,” katanya.

Baca Juga :  Gelar Lelang 'Raya Poin', Bank Raya Ajak Masyarakat Semakin Aktif Bertransaksi lewat Aplikasi

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar mempersiapkan dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan sejak dini sehingga proses pengajuan pembiayaan dapat berjalan lebih cepat dan lancar saat program resmi dibuka.

Menurut Agus, dokumen yang umumnya diperlukan antara lain fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari kelurahan/desa, serta dokumen pendukung lain yang menunjukkan bahwa usaha tersebut benar-benar berjalan.

Selain kelengkapan dokumen, pihak perbankan juga akan melakukan proses verifikasi dan validasi data untuk memastikan pembiayaan disalurkan kepada pelaku usaha yang memenuhi kriteria dan memiliki usaha produktif.

“Kami ingin memastikan program ini tepat sasaran. Karena itu, setiap pengajuan akan melalui tahapan pemeriksaan administrasi dan verifikasi usaha agar dana yang disalurkan benar-benar dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha,” pungkasnya. (*)

Reporter: Soni Irnada

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *