Antisipasi Pemadaman Listrik saat SPMB, Disdik Tarakan Siapkan Skema Pendaftaran Manual

benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Pendidikan Kota Tarakan akan berkoordinasi dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan penyedia layanan internet guna memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 berjalan lancar.

Langkah tersebut diambil menyusul masih terjadinya pemadaman listrik dan gangguan jaringan dalam beberapa waktu terakhir, sementara proses SPMB dilaksanakan secara daring dengan dukungan operator sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Tarakan, Tamrin Toha mengatakan, pihaknya berharap selama masa pelaksanaan SPMB pada 29 Juni hingga 1 Juli tidak terjadi gangguan kelistrikan maupun akses internet. “Karena pelaksanaan SPMB melalui online, tentu kalau ada pemadaman akan terganggu. Harapan kita kepada pihak PLN maupun penyedia akses internet bisa memberikan jaminan,” ujarnya.

Baca Juga :  Penjualan MinyaKita di Atas HET Berpotensi Jadi Temuan, DKUKMP Tarakan Beri Peringatan ke Pedagang

Tak hanya itu, pihaknya juga telah menyiapkan langkah antisipasi apabila sewaktu-waktu terjadi gangguan, yakni dengan menerapkan mekanisme manual agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

“Kalaupun terjadi pemadaman tentu juga kami akan mengantisipasi misalnya melalui secara manual,” terangnya.

Tamrin menambahkan, pengelolaan laman SPMB melibatkan dukungan dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Tarakan. Di setiap sekolah juga telah disiapkan operator untuk membantu proses pendaftaran, dengan jumlah yang disesuaikan kebutuhan masing-masing sekolah.

Baca Juga :  Bulog Tarakan Siapkan 160 Ribu Liter MinyaKita untuk Bantuan Pangan

Menurutnya, sekolah yang memiliki jumlah pendaftar tinggi umumnya menyiapkan lebih banyak operator agar pelayanan berlangsung lebih cepat. Pada proses seleksi jalur domisili, apabila terdapat peserta dengan jarak dan nilai yang sama, maka sistem akan memprioritaskan calon peserta yang lebih dahulu melakukan pendaftaran.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga terus mengingatkan masyarakat agar mengikuti mekanisme resmi yang telah ditetapkan dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan kelulusan melalui jalur di luar ketentuan. (*)

Baca Juga :  Jemput Bola BPJS Kesehatan, Pekerja yang Belum Terdaftar JKN Bisa Mengadu

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *