ISPU Tembus 108, Udara di Tarakan Masuk Kategori ‘Tidak Sehat’

Tarakan0 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Kabut asap kembali menyelimuti Kota Tarakan sejak dini hari, Jumat (18/9/2026). Kondisi tersebut berdampak pada penurunan kualitas udara yang kini masuk kategori tidak sehat. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 108 pada pukul 06.00 Wita, berdasarkan pemantauan Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan di Pamusian.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Tarakan, Chaizir Zain, mengatakan lonjakan kualitas udara yang memburuk sebenarnya mulai terjadi sejak malam hari. Memasuki waktu subuh, kenaikan nilai indeks berlangsung cukup cepat, yakni sekitar 3 hingga 5 poin setiap jam.

“Mulai dari malam sebenarnya sudah ada kenaikan yang signifikan. Dari jam subuh sampai sekarang kenaikannya sekitar 3 sampai 5 poin per jam,” ujarnya.

Ia menjelaskan, apabila tidak terjadi penurunan konsentrasi partikel di udara, nilai ISPU masih berpotensi terus meningkat. Menurutnya, kondisi di lapangan bahkan sudah menunjukkan kabut asap yang lebih pekat dibandingkan beberapa hari sebelumnya.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Curah Hujan Tarakan Minim Sepekan ke Depan

“Kalau kita lihat secara fisik di luar memang sudah pekat sekali kabut asapnya,” ujarnya.

Berdasarkan data DLH Tarakan per 18 September pukul 06.00 Wita, kualitas udara berada pada kategori tidak sehat dengan parameter kritis PM2,5 yang mencatat nilai 108. Sementara parameter lain menunjukkan PM10 sebesar 91, Ozon (O3) 21, Nitrogen Dioksida (NO2) 13, Karbon Monoksida (CO) 5, Hidrokarbon (HC) 5, dan Sulfur Dioksida (SO2) 1.

Nilai ISPU tersebut dihitung menggunakan standar yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup berdasarkan konsentrasi berbagai parameter pencemar udara, dengan PM2,5 menjadi penentu utama kondisi kualitas udara saat ini.

Chaizir menerangkan, secara konsentrasi, PM2,5 sebenarnya sudah melampaui baku mutu yang ditetapkan pemerintah. Namun, dalam sistem perhitungan ISPU, nilai tersebut dikonversi menjadi indeks yang menjadi acuan penyampaian kualitas udara kepada masyarakat.

Baca Juga :  2.626 Kendaraan Terjaring P2KB di Tarakan, 80 Roda Empat Teridentifikasi Berpelat Luar Daerah

Ia menambahkan, kondisi kabut asap kali ini bukan semata-mata dipicu aktivitas di dalam kota, melainkan juga dipengaruhi asap kiriman dari wilayah sekitar Tarakan yang masih memiliki titik api. Ditambah lagi, arah angin saat ini bergerak menuju Tarakan sehingga membawa asap masuk ke wilayah perkotaan.

“Potensi semakin pekat itu ada karena titik api di sekitar Kota Tarakan masih ada. Ini sebenarnya asap kiriman, ditambah arah angin masih menuju ke Tarakan sehingga asap dari luar masuk ke kota,” jelasnya.

DLH mengimbau masyarakat mulai meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, balita, ibu hamil, lansia, dan penderita penyakit pernapasan. Imbauan tersebut juga mengacu pada surat edaran Wali Kota Tarakan mengenai penanganan dampak kabut asap berdasarkan kondisi ISPU.

Baca Juga :  Belum Ada Indikasi Tindak Pidana Karhutla di Tarakan

Dirinya juga mengingatkan, kondisi kualitas udara di Tarakan dapat berubah cukup cepat. Hal itu karena ISPU diperbarui setiap satu jam melalui pemantauan SPKUA, sehingga perkembangan kualitas udara dapat dipantau secara berkala.

Sebagai perbandingan, ia mengungkapkan sekitar tiga hingga empat hari sebelumnya, ketika hujan sempat turun dan langit Tarakan terlihat cerah biru, nilai ISPU berada pada kisaran 50 hingga 60 yang masih masuk kategori sedang. Meski demikian, ia menyebut Tarakan memang relatif sulit mencapai kategori baik atau di bawah angka 50 untuk parameter PM2,5 saat musim kemarau.

“Tarakan ini kota yang padat dengan banyak aktivitas masyarakat. Emisi kendaraan dan aktivitas lainnya membuat PM2,5 kita jarang berada di level hijau, kecuali kalau musim hujan berlangsung terus-menerus atau ada pengurangan emisi yang signifikan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *