benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan mulai mempersiapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan menggelar pelatihan bagi petugas lapangan yang akan bertugas melakukan pendataan di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini menjadi tahapan penting untuk memastikan proses pengumpulan data berjalan akurat dan sesuai standar.
Pelatihan dilaksanakan di empat lokasi, yakni Nunukan, Lumbis, Tulin Onsoi, dan Krayan. Para peserta yang telah lolos seleksi mendapatkan pembekalan mengenai konsep dan definisi sensus, teknik wawancara, etika saat bertugas di lapangan, penggunaan aplikasi pendataan, hingga metode identifikasi usaha dan aktivitas ekonomi digital.
Kepala BPS Kabupaten Nunukan, Iskandar Ahmaddien, mengatakan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya berfokus pada pendataan jumlah usaha, tetapi juga memotret kondisi sosial ekonomi masyarakat secara menyeluruh.
“Data yang dikumpulkan akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam merancang program pembangunan, pemberdayaan UMKM, penciptaan lapangan kerja, hingga penguatan ekonomi daerah,” ujar Iskandar pada Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan, pendataan akan berlangsung mulai 16 Juni hingga 31 Agustus 2026. Petugas akan mendatangi rumah tangga dan lokasi usaha secara langsung untuk memperbarui informasi sosial ekonomi masyarakat serta mendata berbagai aktivitas usaha yang dijalankan.
Selain usaha konvensional, sensus kali ini juga mencakup pendataan sektor ekonomi digital yang terus berkembang. Petugas akan mengidentifikasi berbagai bentuk usaha berbasis internet, termasuk penjualan melalui marketplace, media sosial, layanan digital, serta aktivitas usaha daring lainnya.
Untuk memudahkan masyarakat mengenali petugas resmi, setiap petugas sensus akan dibekali identitas lengkap berupa name tag, rompi petugas, dan surat tugas yang dapat diperlihatkan saat melakukan pendataan.
Iskandar mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi yang benar dan sesuai kondisi sebenarnya.
“Kami berharap masyarakat dapat menerima kedatangan petugas dengan baik serta memberikan jawaban yang jujur dan lengkap. Kualitas data yang dihasilkan sangat bergantung pada partisipasi masyarakat,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh data yang dihimpun dalam Sensus Ekonomi 2026 dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan Undang-Undang Statistik.
“Pendataan ini tidak berkaitan dengan pajak, penagihan, pemeriksaan usaha, maupun kepentingan hukum lainnya. Informasi yang diberikan masyarakat hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan dijamin kerahasiaannya oleh negara,” tegasnya.
Melalui dukungan seluruh masyarakat, BPS Nunukan berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan data berkualitas sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran di Kabupaten Nunukan. (*)
Reporter: Soni Irnada
Editor: Ramli








