benuanta.co.id, NUNUKAN – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2026 yang akan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026, Satlantas Polres Nunukan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu di jalan raya.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang masih kerap terjadi akibat rendahnya kesadaran pengguna jalan terhadap aturan berkendara.
Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Jounanda W.K., mengatakan Operasi Patuh Kayan merupakan agenda rutin kepolisian yang bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Menurutnya, keselamatan berkendara harus menjadi kebutuhan dan tanggung jawab bersama, bukan hanya karena adanya operasi atau penindakan dari petugas.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm standar bagi pengendara sepeda motor, memakai sabuk pengaman, serta melengkapi surat-surat kendaraan sebelum beraktivitas di jalan,” kata Jounanda.
Ia menjelaskan, selama pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2026, petugas akan melakukan sosialisasi, edukasi, hingga penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Pelanggaran yang menjadi perhatian di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, hingga mengabaikan rambu dan marka jalan.
Jounanda menegaskan bahwa tujuan utama operasi bukan untuk mencari kesalahan pengendara, melainkan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan mematuhi aturan lalu lintas, masyarakat tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, tema Operasi Patuh Kayan 2026 yaitu Keselamatan untuk Kemanusiaan. Karena itu, pihaknya berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan operasi dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Sehingga, Satlantas Polres Nunukan juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum digunakan serta selalu mengutamakan etika berkendara guna menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Nunukan. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli







