benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan bergerak cepat menyikapi ambruknya plafon di bagian koridor masuk Puskesmas Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, usai wilayah tersebut diguyur hujan deras pada Senin (25/05/2026) malam hingga Selasa (26/05/2026) dini hari.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, Hj. Miskia, langsung turun meninjau lokasi guna memastikan kondisi bangunan sekaligus memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
“Begitu menerima laporan, kami langsung turun ke lokasi untuk melihat kondisi bangunan dan berkoordinasi dengan pihak ketiga agar segera dilakukan perbaikan,” ujar Miskia, pada Selasa (26/05/2026).
Ia menjelaskan, bagian yang mengalami kerusakan berada pada plafon koridor depan jalur masuk puskesmas. Tingginya intensitas hujan selama beberapa jam diduga menjadi penyebab ambruknya plafon tersebut.
Meski demikian, pelayanan kesehatan di Puskesmas Sungai Nyamuk dipastikan tidak terganggu. Area yang terdampak hanya berada di bagian ujung koridor masuk sehingga aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung seperti biasa.
“Pelayanan tetap berjalan normal karena kerusakan hanya terjadi di area koridor masuk bagian ujung,” jelasnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan juga langsung berkoordinasi dengan kontraktor pelaksana rehabilitasi bangunan untuk mempercepat penanganan dan mengantisipasi kerusakan lanjutan, termasuk kebocoran akibat cuaca ekstrem.
Menurut Miskia, proyek rehabilitasi Puskesmas Sungai Nyamuk saat ini masih berada dalam masa pemeliharaan, sehingga proses perbaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak ketiga.
“Karena masih dalam masa pemeliharaan, pihak ketiga siap melakukan perbaikan kembali dalam minggu ini,” tambahnya.
Berdasarkan informasi pada plang proyek, rehabilitasi Puskesmas Sungai Nyamuk merupakan program Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Nunukan.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Bahtera Bakti dengan nilai kontrak sebesar Rp494 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025. Pekerjaan rehabilitasi tercatat dalam kontrak Nomor 028/212/SP/DINKES P2KB/VIII/2025 tertanggal 25 Agustus 2025 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender. (*)
Reporter: Soni Irnada
Editor: Ramli







