benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi.
Kepala Bapperida Kaltara, Bertius mengatakan, Pergub yang diterbitkan pada 19 November 2025 tersebut menjadi dasar hukum bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program terkait pangan dan gizi di Kaltara.
“Kegiatan ini untuk memastikan perangkat daerah memiliki dasar hukum dalam melaksanakan rencana aksi daerah pangan dan gizi di masing-masing perangkat daerah,” ujar Bertius, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, keberadaan Pergub RAD Pangan dan Gizi tidak hanya memberikan legalitas terhadap dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi pedoman teknis bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan program penyediaan pangan bergizi bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, program tersebut selaras dengan prioritas nasional, khususnya percepatan penurunan stunting dan pelaksanaan program makan bergizi gratis.
“Kita mendukung prioritas nasional melalui rencana aksi daerah pangan dan gizi. Pemerintah pusat juga menjalankan rencana aksi nasional pangan dan gizi,” katanya.
Bertius menuturkan, dalam rancangan aksi daerah pangan dan gizi terdapat sekitar 22 indikator yang menjadi alat ukur keberhasilan pelaksanaan program di daerah. Indikator tersebut mencakup produksi pangan, protein hewani dan perikanan hingga prevalensi stunting.
“Pangan tidak hanya dilihat dari sisi kuantitas, tetapi juga kualitasnya. Karena itu ada target-target yang harus dicapai,” jelasnya.
Ia mencontohkan, peningkatan produksi padi menjadi salah satu fokus dalam rencana aksi tersebut yang melibatkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan bersama kelompok tani di daerah.
Menurutnya, apabila produksi pangan meningkat maka kebutuhan beras masyarakat dapat tercukupi, kesejahteraan petani meningkat dan berdampak langsung terhadap perbaikan gizi keluarga.
“Ketika pendapatan petani meningkat, kebutuhan gizi anak-anak juga lebih terpenuhi sehingga dapat membantu menurunkan angka stunting,” ujarnya.
Bertius menambahkan, pemanfaatan potensi pangan lokal juga menjadi bagian penting dalam penguatan ketahanan pangan daerah agar kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara berkelanjutan. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







